ALASAN Pemerintah Tak Berikan Gaji Ke-13 untuk Pejabat Eselon I dan II, Dipastikan Cair Agustus 2020
Sebelum pembayaran gaji ke-13 disalurkan kepada PNS, Polri, TNI, dan Pensiunan, pemerintah harus mengubah terlebih dahulu beberapa regulasi.
Editor:
Hasrul
Istimewa
ILUSTRASI-Pemerintah Tak Berikan Gaji Ke-13 untuk Pejabat Eselon I dan II, Dipastikan Cair Agustus 2020
Adapun anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 ini adalah sebesar Rp 28,5 triliun.
Jumlah tersebut, bersumber dari APBN sebesar Rp 14,6 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,89 triliun.
Secara rinci, alokasi APBN untuk ASN pusat terbagi menjadi dua, yaitu dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan dana pensiun.
Untuk dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, alokasinya adalah Rp 6,73 triliun, sedangkan untuk dana pensiun anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji ke-13 Cair Agustus 2020, Pejabat Eselon I dan II Tak Ikut Terima, Ini Kata Sri Mulyani, .