Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Miliki Sabu, Warga Kunjung Mange Jeneponto Dibekuk Polisi

Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto menangkap satu orang terduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
Polres Jeneponto
Hairuddin alias Basten terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolres Jeneponto. 

TRIBUN-TIMUR COM, JENEPONTO - Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto menangkap Hairuddin alias Basten (35), terduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Lingkungan Kunjung Mange, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Opsnal Ipda Sunardi dan para anggota Opsnal lainnya.

Kabag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Rabu (22/7/2020) menuturkan Hairuddin alias Basten (35) diduga sering menggunakan narkoba.

"Sehubungan dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa pelaku tersebut sering melakukan transaksi ataupun mengkonsumsi narkotika jenis sabu di rumahnya," katanya.

Atas informasi tersebut, personel melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Jeneponto.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Muh Rakib

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved