Kasus Narkoba
Miliki Sabu, Warga Kunjung Mange Jeneponto Dibekuk Polisi
Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto menangkap satu orang terduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR COM, JENEPONTO - Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto menangkap Hairuddin alias Basten (35), terduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Lingkungan Kunjung Mange, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Opsnal Ipda Sunardi dan para anggota Opsnal lainnya.
Kabag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Rabu (22/7/2020) menuturkan Hairuddin alias Basten (35) diduga sering menggunakan narkoba.
"Sehubungan dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa pelaku tersebut sering melakukan transaksi ataupun mengkonsumsi narkotika jenis sabu di rumahnya," katanya.
Atas informasi tersebut, personel melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku.
Saat ini pelaku dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Jeneponto.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Muh Rakib