Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Mabuk Ballo, Warga Tirowali Luwu Tikam Tetangganya Dua Kali

Umar ditangkap lantaran menikam tetangganya Andang sebanyak dua kali menggunakan badik.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Instagram
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNLUWU.COM, PONRANG - Warga Desa Tirowali, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Umar, ditangkap personel Polres Luwu, Selasa (21/7/2020) malam.

Umar ditangkap lantaran menikam tetangganya Andang sebanyak dua kali menggunakan badik.

Tikaman mengenai tangan dan pinggang sebelah kiri korban.

Untung saja, korban masih sempat diselamatkan setelah mendapat perawatan intensif di Puskesmas Ponrang.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, sebelum kejadian pelaku dalam keadaan mabuk.

Usia minum-minuman keras jenis ballo.

Pada saat itu korban menyuruhnya pulang ke rumah tidur.

"Pelaku tersinggung karena disuruh pulang tidur, sehingga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam," kata Faisal, Rabu (22/7/2020).

Setelah diminta pulang, pelaku ke rumahnya mengambil senjata tajam.

Kemudian mendatangi korban dan langsung menikam.

Tikaman pertama mengenai tangan korban karena ditangkis.

Tidak puas, pelaku kembali menikam ke bagian pinggang.

Usai menikam pelaku lari meninggalkan tempat.

"Selain pelaku kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik," ujar Faisal.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved