Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nadiem Makarim

HEBOH! Muhammadiyah Mundur dari Program Nadiem Telan Anggaran Hampir Rp 600 Miliar, Negara Rugi?

Dikdasmen Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan mundur dari partisipasi aktif dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Istimewa
HEBOH! Muhammadiyah Mundur dari Program Nadiem Telan Anggaran Hampir Rp 600 Miliar, Negara Rugi? 

Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka.

Sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020.

2. Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

3. Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini.

Kasiyarno meminta Kemendikbud meninjau ulang Program Organisasi Penggerak (POP) tersebut.

"Kami mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali terhadap surat tersebut untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari," saran Kasiyarno.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud, Ada Apa?"

Disoal Komisi X DPR RI

Komisi X DPR mempertanyakan masuknya dua organisasi sosial yakni Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI dalam Program Organisasi Penggerak.

“Kami tidak memungkiri jika program organisasi penggerak bisa diikuti oleh siapapun yang memenuhi persyaratan.

Kendati demikian, harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak juga merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat,

khususnya yang bergerak di bidang pendidikan,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Huda menjelaskan semangat Program Organisasi Penggerak merupakan upaya untuk melibatkan entitas-entitas masyarakat yang bergerak di bidang Pendidikan dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik di Indonesia.

Untuk mendukung program ini maka Kemendikbud mengalokasikan anggaran hampir Rp 600 miliar.

Anggaran tersebut akan dibagikan untuk membiayai pelatihan atau peningkatan kapasitas yang diadakan organisasi masyarakat yang terpilih.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved