Demi Nikahi Selingkuhan, Suami Nekat Bunuh Ibu Kandung, Istri dan 4 Putrinya Lalu Bakar Rumah
Bukan hanya itu, pria itu juga membakar kediamannya untuk menghilangkan jejak. Namun satu dari putrinya selamat dari pembantaian sang ayah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria nekat habisi ibu kandung dan istri serta empat putrinya, demi menikahi Selingkuhan.
Bukan hanya itu, pria itu juga membakar kediamannya untuk menghilangkan jejak.
Namun satu dari putrinya selamat dari Pembantaian sang ayah.
Putrinya itu membongkar Pembakaran rumah mereka dilakukan ayahnya.
Akhirnya pria ini ditangkap penyidik Mesir Minggu (12/7/2020).
Awalnya warga mengira rumah pelaku yang berlantai empat di Kota Al-Badari, Assiut, Mesir dikabarkan karena masalah pertengkaran Suami Istri, Sabtu (11/7/2020).
• UPDATE Corona Sulsel, Sulbar, Sultra, Kalteng, Kaltim, Kaltara dan Gorontalo
• UPDATE Corona Indonesia Rabu 22 Juli 2020, Jumlah Bertambah 1.882 Kasus, Meninggal 4.459 Orang
Melansir eg24.news, korban tewas adalah ibu Hossam, Beauty (70), Omaima (41), Dinah (10), Basant (6), dan Rowan (3).
Sedangkan putrinya yang paling besar Warda (17), lolos dari kematian meskipun mengalami luka-luka.
Dalam penyelidikan, pelaku, seorang pekerja pertanian, mengaku membunuh keluarganya setelah berselingkuh dengan seorang wanita yang sudah menikah yang mengatakan kepadanya bahwa dia ingin menceraikan suaminya untuk menikah dengannya.
Akhirnya pelaku memutuskan untuk menyingkirkan keluarganya.
Korban selamat menjelaskan kronologi pembantaian yang dilakukan ayahnya pada nenek, ibu dan tiga adiknya.
Disebutkan pelaku melakukan aksi kejinya Sabtu dini hari setelah pelaku pulang ke rumahnya dari pekerjaannya di sebuah pertanian di Kairo
Mereka pergi tidur, dan kemudian ayahnya menemani ibunya ke kamarnya.
Lalu Warda memeriksa neneknya dan menemukan korban sudah tewas.
• UPDATE Corona Sulsel, Sulbar, Sultra, Kalteng, Kaltim, Kaltara dan Gorontalo
• UPDATE Corona Indonesia Rabu 22 Juli 2020, Jumlah Bertambah 1.882 Kasus, Meninggal 4.459 Orang
Dia menuduh ayahnya membunuhnya.