Kasus Djoko Tjandra
Brigjen Prasetijo Utomo di Balik Kasus Djoko Tjandra Diperiksa Penyidik Atas Persetujuan Dokter
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, Prasetijo sudah diperiksa penyidik Bareskrim, Selasa (22/7/2020), atas persetujuan dokter.
Editor:
Ansar
istimewa
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).(Dok. Divisi Humas Polri)
Kasus dugaan tindak pidana oleh Prasetijo juga telah ditingkatkan ke penyidikan, Senin (20/7/2020).
Namun, Bareskrim belum menetapkan tersangka. Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya telah dimutasi karena diduga melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.
Keduanya yaitu, Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo. (tribuntimur.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atas Persetujuan Dokter, Pemeriksaan Brigjen Prasetijo Dilanjutkan",