Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banjir Bandang Luwu Utara

400 Unit Hunian Sementara untuk Korban Banjir Bandang Luwu Utara Mulai Dibangun

Pemerintah mulai membangun hunian sementara (huntara) untuk korban banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkab Luwu Utara
Pemerintah mulai membangun hunian sementara (huntara) untuk korban banjir bandang di Kabaupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (22/7/2020). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah mulai membangun hunian sementara (huntara) untuk korban banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Pembangunan huntara berada di dua titik, yakni di Panampung, Desa Radda, dan Masamba.

Khusus di Panampung, pembangunan huntara sudah mulai dikerja pada, Rabu (22/7/2020).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKP2) Luwu Utara Syamsul Syair menyebutkan, aparat TNI telah mulai membangun pondasi huntara di Panampung.

"Hari ini pembangunan huntara sudah mulai dilakukan oleh aparat TNI di Panampung," kata Syamsul.

Menurut dia ada 400 unit huntara yang akan dibangun.

"Lokasi huntara tidak hanya di Radda, tetapi juga ada di Masamba," katanya.

Pembangunan huntara ditarget rampung dalam satu bulan.

"Menurut informasi dari TNI, huntara ditarget selesai dalam waktu satu bulan," katanya.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani berharap huntara cepat rampung dan segera ditempati korban yang kehilangan tempat tinggal.

"Pemerintah tengah berupaya menyiapkan hunian sementara. Doakan semoga bisa segera ditempati," kata Indah.

Dibangunnya huntara untuk memastikan para pengungsi korban bencana banjir bandang bisa segera hidup layak di tempat pengungsian.

"Kita ingin memastikan mereka dapat hidup layak meski di tengah pengungsian," katanya.(*)

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved