Banjir Bandang Luwu Utara
Update Terkini Korban Banjir Bandang Luwu Utara, Berikut Rinciannya
Pantauan TribunLutra.com, Selasa (21/7/2020) pukul 11.30 Wita disebutkan, korban meninggal akibat banjir bandang sudah 38 orang.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Data korban banjir bandang dipajang di Posko Bencana Polres Luwu Utara.
Posko Bencana Polres Luwu Utara berada di halaman Polsek Masamba, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.
Pantauan TribunLutra.com, Selasa (21/7/2020) pukul 11.30 Wita disebutkan, korban meninggal akibat banjir bandang sudah 38 orang.
Sama dengan data yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara dan Basarnas Makassar.
Selain itu, dipajang pula data sembilan orang hilang.
Adapula data korban rawat inap 22 orang, 84 rawat jalan, dan luka-luka 106 orang.
Banjir bandang yang menerjang Luwu Utara pada Senin (13/7/2020) malam, memporak-porandakan beberapa titik.
Berikut rincian rumah warga dan fasilitas umum yang terdampak.
1. Fasilitas Militer
a. Kantor Koramil = 1 unit
b. Mobil Dinas = 1 unit
- Plat 611183-XIV Jenis OZ
c. Motor Dinas = 2 unit
- Plat 61118-XIV Yamaha Vixion
- Plat 62104-XIV Honda Megapro
d. Rumah Pers unit
2. Sekolah = 9 unit
3. Rumah warga = 4.202 unit
4. Rumah ibadah = 13 unit
a. Masjid = 12 unit
b. Gereja = 1 unit
5. Fasilitas kesehatan = 3 unit
a. Puskesmas
b. Lab Kesda
c. PSC
6. Kantor pemerintahan = 8 unit
7. Jalan terdampak = 12,8 Km
a. Jln Nasional Rumah Sakit -
Tugu Masamba Affair = 0,8 Km
b. Jln Lingkar Kota Masamba =
4,2 Km
c. Jln Nasional Tugu Cokelat - SD
Radda = 1 Km
d. Jln Radda - Meli = 4,6 Km
e. Jln Sabbang - Tallang = 1 Km
f. Jln Masamba - Kamiri = 1,2 Km
8. Jembatan = 9 unit
a. Jembatan Beton Desa Kamiri
= 1 unit panjang 35 m
b. Jembatan Gantung Dusun
P unit panjang 100 m
c. Jembatan Gantung Dusun
Padang = 1 unit panjang 75 m
d. Jembatan Gantung Desa
Maipi = 1 unit panjang 75 m
e. Jembatan Gantung Desa Meli
= 3 unit panjang 60 m
f. Jembatan Gantung Kamiri = 1
unit panjang 50 m
g. Jembatan Beton Maroa Desa
Maipi = 1 unit panjang 10 m
9. Fasilitas Umum/RTH = 2 unit
a. Taman Sulikan
b. Taman Pintar
10. Jaringan pipa PDAM = 100 m
11. Bendungan/Irigasi = 2 unit
panjang 60 m
12. Pasar tradisional = 1 unit
13. Unit Usaha Mikro = 61 unit
14. Unit perbankan = 2 unit
a. BTPN
b. BRI
15. Unit usaha perbengkelan = 4 unit
16. Bandara = 1 unit
17. Rujab bupati/wakil = 2 unit
18. Lahan pertanian = 219 Ha
19. Lahan perkebunan = 241 Ha
20. Hewan ternak = Masih dalam pendataan.
21. Kendaraan mobil = Ratusan unit (masih dalam pendataan)
22. Kendaraan motor = Ratusan unit (masih dalam pendataan).(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi