Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi Bubarkan 18 Lembaga

RESMI! Presiden Bubarkan 18 Lembaga

Rencana Presiden Jokowi mengadakan perampingan terhadap sejumlah lembaga nampaknya bukan sekedar isapan jempol semata.

Editor: Rasni
Tribunnews
Presiden Jokowi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rencana Presiden Jokowi mengadakan perampingan terhadap sejumlah lembaga nampaknya bukan sekedar isapan jempol semata.

Presiden benar-benar merealisasikan rencana sebelumnya. Ada 18 lembaga yang resmi dibubarkan. 

Dilansir dari Kontan.co.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memenuhi janjinya untuk membubarkan 18 lembaga.

Pembubaran itu tertuang dalam Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

KESALAHAN Musisi Anji hingga Dituntut Minta Maaf, Bahkan Dikecam Karena Postingannya

Gelar Peringatan Dies Natalis ke-64 saat Pandemi, Unhas Pastikan Digelar sesuai Protokol Kesehatan

Kejaksaan Lamban Tangani Kasus, Pengadaan PDAM Bulukumba Terhambat

Berikut daftar 18 lembaga yang dibubarkan oleh Jokowi.

1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif

2. Badan koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan kehutanan

3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi 2011-2025

4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda

 

5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove

6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017-2019

8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Dana Pembebasan Lahan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare Cair Lagi, Menhub Gelar Rakor

VIDEO: Disuruh Anak Berjualan, Wanita Tua Ini juga Diduga Tak Diberi Makan dan Minum

Kultus Seks, Sebuah Kelompok Perbudakan Seks Beranggotakan ABG, Beroperasi 30 Tahun, Cara Kerjanya

9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum

10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri

11. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organitation

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Presiden Jokowi akhirnya bubarkan 18 lembaga, ini nama-namanya" 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved