Jokowi Bubarkan 18 Lembaga
RESMI! Presiden Bubarkan 18 Lembaga
Rencana Presiden Jokowi mengadakan perampingan terhadap sejumlah lembaga nampaknya bukan sekedar isapan jempol semata.
TRIBUN-TIMUR.COM - Rencana Presiden Jokowi mengadakan perampingan terhadap sejumlah lembaga nampaknya bukan sekedar isapan jempol semata.
Presiden benar-benar merealisasikan rencana sebelumnya. Ada 18 lembaga yang resmi dibubarkan.
Dilansir dari Kontan.co.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memenuhi janjinya untuk membubarkan 18 lembaga.
Pembubaran itu tertuang dalam Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
• KESALAHAN Musisi Anji hingga Dituntut Minta Maaf, Bahkan Dikecam Karena Postingannya
• Gelar Peringatan Dies Natalis ke-64 saat Pandemi, Unhas Pastikan Digelar sesuai Protokol Kesehatan
• Kejaksaan Lamban Tangani Kasus, Pengadaan PDAM Bulukumba Terhambat
Berikut daftar 18 lembaga yang dibubarkan oleh Jokowi.
1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif
2. Badan koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan kehutanan
3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi 2011-2025
4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda
5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove
6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017-2019
8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha
• Dana Pembebasan Lahan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare Cair Lagi, Menhub Gelar Rakor
• VIDEO: Disuruh Anak Berjualan, Wanita Tua Ini juga Diduga Tak Diberi Makan dan Minum
• Kultus Seks, Sebuah Kelompok Perbudakan Seks Beranggotakan ABG, Beroperasi 30 Tahun, Cara Kerjanya
9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum
10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri
11. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organitation
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Presiden Jokowi akhirnya bubarkan 18 lembaga, ini nama-namanya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/presiden-jokowi-membubarkan-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19.jpg)