Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Pemkot Makassar Putuskan Tak Gelar Shalat Idul Adha di Karebosi, Dialihkan ke Tempat Ini

Menurut Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Makassar, Aswis Badwi mengatakan, alasan sehingga Pemkot Makassar memutuskan untuk tidak menggelar Idul

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi suasana shalat Idul Fitri 1438 Hijriah di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (25/6/2017). Kabar baik, Fatwa MUI No 28 Tahun 2020 boleh shalat Idul Fitri di masjid, mushala, dan tanah lapang saat pandemi Covid-19, tapi ada syaratnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, memutuskan untuk tidak menggelar pelaksanaan Shalat Idul Adha di Lapangan Karebosi.

Menurut Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Makassar, Aswis Badwi mengatakan, alasan sehingga Pemkot Makassar memutuskan untuk tidak menggelar Idul Adha tahun ini, tak lain sebagai upaya mencegah terjadinya penularan virus Corona (covid 19) yang sedang melanda Kota Makassar.

"Ini kan kita masih dilanda wabah virus Corona, khawatirnya ada lagi kluster baru kalau kita gelar ied dengan jumlah yang besar," kata Aswis, Selasa (21/7/2020).

Ia mengaku shalat Ied yang biasanya digelar di Lapangan Karebosi, Jl Jend Sudirman, Makassar, kini akan digelar dimasing-masing masjid yang ada ditengah pemukiman atau kompleks warga.

"Kita harap pengurus masjid di wilayahnya untuk mengadakan shalat Ied, seperti saat pelaksanaan Idul Fitri," katanya.

Meski demikian, protokol kesehatan tetap menjadi kewajiban yang harus diperhatikan masyarakat.

"Protokol kesehatan misalnya dengan mengenakan masker, dan menjaga jarak saat shalat," kata Aswis.

Terkait dengan pelaksanaan shalat Ied di masjid yang ada di pemukiman warga, Pemerintah Kota Makassar dalam waktu segera ini, akan menerbitkan surat edaran, sebagai payung hukum pelaksanaan ied Idul Adha di masjid pemukiman warga.

Selain meniadakan shalat Ied di Karebosi, Pemkot Makassar tahun ini juga tidak menggelar penyembelian hewan qurban.

"Qurban juga ditiadakan. Toh kalau ada yang tetap menggelar itu personal yah," tambahnya.

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved