Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum PNS Menipu

Oknum PNS Tipu Gadis Pencari Kerja, Bayar Rp 24 Juta Setelah Dijanji THL Dinas Kesehatan, Kronologi

"Diminta Rp 25 juta, baru masuk uang Rp 24 juta," ujar PD saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Editor: Ansar
Istimewa
Ilustrasi penipuan 

PD mengatakan, saat ini FI sudah mengembalikan sebagian kecil uang yang dia setorkan, yakni Rp 4 juta saja.

PD juga sempat melapor ke kepolisian sektor Tangerang, namun diminta untuk melapor kembali ke Polsek Ciledug karena TKP penipuan berada di wilayah hukum Polsek Ciledug.

Kini, dia berharap sisa uang yang dia setorkan tersebut bisa dikembalikan.

"Harapannya uang bisa kembali, orangnya bisa ketangkep biar jera," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Aparatur BKPSDM Kota Tangerang Ciprianus Suhud Muji mengatakan, pihaknya sudah memiliki alat bukti terkait pelanggaran yang dilakukan oknum ASN FI.

"Kami sudah mempunyai alat bukti di tanggal 10 kami sudah laporkan ke pimpinan, dan arahannya untuk diproses hukumannya.

Tanggal 17 semua berkas dari bukti permulaan awal diserahkan ke inspektorat untuk diproses," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum ASN Kota Tangerang Tipu Pencari Kerja Modus Janjikan Jadi THL",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved