Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resmi di Bawah Kendali Presiden, Simak Sejarah Institusi BIN yang Sudah Berganti Nama hingga 6 Kali

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Presiden Jokowi baru saja meneken peraturan presiden yang mengatur BIN tak lagi berada di bawah naungan Kemenpolhukam 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Presiden Joko Widodo kembali meneken peraturan baru.

Secara resmi, ia telah menandatangani Peraturan Presiden terbaru.

Peraturan tersebut tentang peralihan kendali Badan Intelijen Negara yang sudah resmi di bawah naungan Presiden.

Hal ini berarti Badan Intelijen Negara ( BIN) saat ini tak lagi bekerja di bawah koordinasi Kementeri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Hal itu berdasarkan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Menko Polhukam.

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Peraturan Presiden terbaru yang mengatur Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

Dilansir dari tribunkaltim.co, beleid baru itu menggantikan beleid lama yaitu Perpres Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam.

Ada yang berbeda dari beleid baru itu yakni dicoretnya Badan Intelijen Negara ( BIN ) dari tugas koordinasi Kemenko Polhukam.

Pada Pasal 4 aturan itu disebutkan bahwa Kemenko Polhukam mengkoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kemenkumham, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, Kemenko Polhukam juga bertugas untuk menkoordinasikan Kemenpan RB, Kejaksaan Agung, TNI, Polri dan instansi lain yang dianggap perlu.

Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara.

"BIN Langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen langsung dibutuhkan oleh Presiden," kata Mahfud dalam Twitter resminya, Sabtu (18/7/2020).

Hal itu pun sejurus dengan profil BIN bila dilihat pada laman resminya, yakni BIN hanya melayani single client, yaitu Presiden.

Dalam sejarahnya, organisasi intelijen negara ini sudah enam kali berganti nama.

Mulai dari Badan Rahasia Negara Indonesia (BRANI), Badan Koordinasi Intelijen (BKI), Badan Pusat Intelijen (BPI), Komando Intelijen Negara (KIN), Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) hingga yang terbaru BIN.

Namun dalam perkembangannya, organisasi intelijen di Indonesia mengalami perjalanan yang cukup panjang.

Dilansir dari laman resmi BIN, badan intelijen pertama di Indonesia dibentuk pasca proklamasi kemerdekaan yang dinamakan Badan Istimewa (BI).

Kolonel Zulkifli Lubis memimpin lembaga ini bersama sekitar 40 mantan tentara Pembela Tanah Air (PETA) yang menjadi penyelidik militer khusus.

Para personel lembaga ini merupakan jebolan Sekolah Intelijen Militer Nakano, yang didirikan pada masa pendudukan Jepang 1943.

Selanjutnya pada Mei 1946, dilakukan pelatihan khusus di daerah Ambarawa.

Sekitar 30 pemuda yang lulus direkrut menjadi anggota BRANI.

Lembaga ini kemudian menjadi payung gerakan intelijen dengan beberapa unit ad hoc, bahkan operasi luar negeri.

Berikutnya, mantan Menteri Pertahanan Amir Sjarifuddin membentuk Badan Pertahanan B yang dikepalai seorang mantan komisioner polisi pada bulan Juli 1946.

Setelah itu dilakukan penyatuan seluruh seluruh badan intelijen di bawah Menhan pada 30 April 1947.

BRANI menjadi Bagian V dari Badan Pertahanan B

Pada awal tahun 1952, mantan Kepala Staf Angkatan Perang, TB Simatupang menurunkan lembaga intelijen menjadi Badan Informasi Staf Angkatan Perang (BISAP).

Pada tahun yang sama, mantan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan mantan Menhan Sri Sultan Hamengku Buwono IX menerima tawaran Central Intelligence Agency Amerika Serikat (CIA) untuk melatih calon-calon intel Indonesia di Pulau Saipan, Filipina.

Dalam rentang 1952-1958, seluruh angkatan dan kepolisian memiliki badan intelijen sendiri-sendiri tanpa koordinasi nasional yang solid.

Hal itu kemudian yang menjadi dasar bagi Presiden Soekarno membentuk Badan Koordinasi Intelijen (BKI) dan dipimpin oleh Kolonel Laut Pirngadi sebagai kepala pada 5 Desember 1958.

Selanjutnya, 10 November 1959, BKI menjadi Badan Pusat Intelijen (BPI) yang bermarkas di Jalan Madiun, yang dikepalai oleh DR Soebandrio.

Pada era tahun 1960-an hingga akhir masa Orde Lama, pengaruh Soebandrio pada BPI sangat kuat diikuti perang ideologi komunis dan non-komunis di tubuh militer, termasuk intelijen.

Pasca peristiwa 1965, Presiden RI kedua Soeharto yang mengepalai Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (KOPKAMTIB), membentuk Satuan Tugas Intelijen (STI) di seluruh Komando Daerah Militer (Kodam).

Pada tanggal 22 Agustus 1966, Soeharto mendirikan Komando Intelijen Negara (KIN) yang dipimpin oleh Brigjen Yoga Sugomo sebagai kepala.

Kepala Komando Intelijen Negara (KIN) pun bertanggung jawab langsung kepada Soeharto.

Sebagai lembaga Intelijen strategis, maka BPI dilebur ke dalam KIN yang juga memiliki operasi khusus (Opsus) di bawah Letkol Ali Moertopo dengan asisten Leonardus Benyamin Moerdani dan Aloysius Sugiyanto.

Kurang dari setahun, 22 Mei 1967 Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mendesain KIN menjadi Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN).

Mayjen Soedirgo menjadi Kepala BAKIN pertama

Pada masa Mayjen Sutopo Juwono, BAKIN memiliki Deputi II di bawah Kolonel Nicklany Soedardjo, perwira Polisi Militer (POM) lulusan Fort Gordon, AS.

Sebenarnya di awal 1965 Nicklany sudah membentuk unit intel PM, yaitu Detasemen Pelaksana Intelijen (Den Pintel) POM.

Secara resmi, Den Pintel POM menjadi Satuan Khusus Intelijen (Satsus Intel), lalu tahun 1976 menjadi Satuan Pelaksana (Satlak) BAKIN dan di era 1980-an kelak menjadi Unit Pelaksana (UP) 01.

Mulai tahun 1970 terjadi reorganisasi BAKIN dengan tambahan Deputi III Pos Opsus di bawah Brigjen Ali Moertopo.

Sebagai inner circle Soeharto, Opsus dipandang paling prestisius di BAKIN, mulai dari urusan domestik Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Irian Barat, kelahiran Golongan Karya (Golkar), hingga masalah Indocina.

Tahun 1983, sebagai Wakil Kepala BAKIN, LB Moerdani memperluas kegiatan Intelijen menjadi Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Selanjutnya BAKIN tinggal menjadi sebuah direktorat kontra-subversi dari Orde Baru.

Setelah mencopot LB Moerdani sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam), tahun 1993 Soeharto mengurangi mandat BAIS dan mengganti namanya menjadi Badan Intelijen ABRI (BIA).

Tahun 2000 Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengubah BAKIN menjadi Badan Intelijen Negara (BIN) sampai sekarang.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Perpres Diteken Jokowi, Kini BIN Resmi di Bawah Presiden, Ini Sejarah Singkat Badan Intelijen Negara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved