Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rehabilitasi WBP

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tinjau Rehabilitasi WBP di Lapas Narkotika Sungguminasa

Harun Sulianto meninjau pelaksanaan rehabilitasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) narkotika di Lapas Narkotika Klas II A Sungguminasa.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
Kemenkumham Sulsel
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto meninjau pelaksanaan rehabilitasi sosial warga binaan pemasyarakatan (WBP) narkotika di Lapas Narkotika klas II A Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sabtu (18/7/2020). 

TRIBUNGOWA.COM, PATTALLASSANG - Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Harun Sulianto meninjau pelaksanaan rehabilitasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) narkotika di Lapas Narkotika Klas II A Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sabtu (18/7/2020).

Dalam kesempatan itu, Harun memberikan semangat kepada peserta rehab agar bisa kembali pada kehidupan sosial nantinya.

Harun meminta warga binaan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika lagi.

"Saudara harus jadi agen perubahan untuk mengajak semua orang menjauhi narkotika, karena narkotika tersebut merusak generasi bangsa,“ kata Harun dalam rilis yang diterima tribun-timur.com, Minggu (19/7/2020).

Sementara itu, Plt Kalapas Narkotika klas II A narkotika Sungguminasa, Rahnianto mengatakan pihaknya telah melaksanakan program rehabilitasi sosial dengan metode teraputik community.

Metode itu diharapkan agar warga binaan berhenti menggunakan narkotika.

Ia mengungkapkan, tahun 2020 akan diikuti 800 WBP dan telah berjalan satu semester ini dengan peserta 400 WBP.

Untuk semester dua akan diiukuti 400 WBP lagi. "Saat ini dalam proses skrining dan asesmen awal," ujarnya.

Ia melanjutkan, dalam rehabilitasi sosial WBP ini, lapas bekerjasama dengan BNNP Sulsel melalui Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar, Dinkes Kabupaten Gowa,dan ikatan konselor adiksi Sulsel.

"Tapi program manajer, asessor,konselor,dan instruktur sebagian besar dari petugas lapas yang sudah dididik,“ katanya.

Sebelumnya ketika tatap muka dengan petugas lapas, Harun minta agar petugas dilarang berhubungan keuangan dengan warga binaan.

Petugas lapas diminta jangan memberikan HP secara ilegal kepada warga binaan, melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, lakukan pengawasan yang ketat.

Harun meminta petugas lapas terus mengikuti SOP, jaga nama baik kemenkumham, jaga nama baik pemasyarakatan, jaga nama baik keluarga, jangan berikan fasilitas yang tidak sah kepada WBP.

"Pastikan jangan ada petugas yang terlibat narkotika," ujarnya.(*)

Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved