Rehabilitasi Sosial
Begini Cara Rehabilitasi Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminasa
Ada 400 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) narkotika Sungguminasa mengikuti rehabilitasi sosial, Minggu (19/7/2020).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ada 400 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) narkotika Sungguminasa mengikuti rehabilitasi sosial, Minggu (19/7/2020).
Kalapas Narkotika Sungguminasa, Rahnianto mengatakan tujuan rehabilitasi ini agar WBP bekas pecandu narkotika pulih baik fisik, mental maupun sosial.
Metodenya menggunakan terapi komunitas/TC (Therapeutic Community) yang dimodifikasi sesuai kebutuhan, lamanya 24 minggu. Pihak BNNP dan Dinkes Gowa ikut terlibat langsung.
Tahapannya, pertama Evaluasi Fisik dan Psikiatrik selama dua minggu dengan tujuan untuk menilai apakah ada masalah fisik, gangguan mental dan perilaku terkait gejala putus zat/obat.
kedua adalah program inti. Fokusnya pada pengembangan emosional, intelektual dan perubahan perilaku WBP agar jadi orang yang baik dan bertanggung jawab.
Mereka mulai bergabung dalam komunitas terstruktur yang mempunyai hirarki, jadwal harian, terapi kelompok, group seminar, konseling dan bengkel kerja sebagai media pendukung perubahan diri dan Jika diperlukan dapat diberikan intervensi psikososial.
Dalam Konseling Kelompok, anggotanya terdiri atas enam hingga delapan orang. Tiap sesi sekitar dua jam.
Tema yang dibahas di antaranya Mengelola Rasa Marah, Building Relationship, Assertion (kemampuan menyampaikan pendapat kepada orang lain tanpa menyinggung perasaan orang tersebut).
Problem Solving (keterampilan untuk menyelesaikan masalah), Self-Awareness (kepekaan terhadap diri sendiri), Decision Making (kemampuan untuk membuat keputusan) dan Relapse Prevention (Pencegahan kekambuhan).
Juga ada konseling individu untuk bantu fasilitasi WBP menyelesaikan masalah internal seperti keluarga, lingkungan pergaulan, pendidikan, pekerjaan, finansial, dan hukum.
Sedangkan konseling keluarga yang difasilitasi oleh psikolog atau konselor tujuannya memfasilitasi komunikasi ,penyelesaian konflik dalam keluarga, memfasilitasi proses diskusi rencana setelah rehabilitasi.
Selain itu ada Psikoedukasi dilakukan oleh konselor adiksi atau psikolog, berisi Building Self Esteem (kemampuan membangun harga diri), Coping Skill (ketrampilan mengatasi masalah), Healthy Relationship (hubungan yang sehat), Codependency (ketergantungan) dan Conflict Resolution (ketrampilan untuk mengatasi konflik).
Untuk peserta dalam kondisi psikologis kritis tertentu seperti sulit tidur, kesulitan mengontrol emosi, dalam kondisi putus zat, menangis dengan frekuensi sering ada Intervensi krisis dilakukan oleh petugas yang terlatih.
Juga ada Brief Therapy (Terapi Singkat ) yakni pemecahan masalah secara koginitif.
Intervensi psikososial dan spiritual yang bersifat rutin seperti salat, mengaji, ibadah gereja juga diberikan.
Kakanwil kemenkumham sulsel Harun Sulianto, ketika meninjau langsung kegiatan tersebut memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.
Ia berharap WBP yang sudah selesai rehab dapat jadi agen perubahan yang mengajak semua orang untuk jauhi narkotika karena hal itu merusak generasi bangsa.(*)