Pilkada Gowa 2020
Terima Rekomendasi PDIP, Adnan-Kio Kini Kantongi 23 Kursi
Terbaru putra mendiang Ichsan Yasin Limpo itu mendapat surat rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Dukungan kepada petahana Adnan Purichta Ichsan melanjutkan pemerintahan di Kabupaten Gowa terus mengalir.
Terbaru putra mendiang Ichsan Yasin Limpo itu mendapat surat rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Jumat (17/7/2020).
Pemberian rekomendasi dari Partai Besutan Megawati Soekarnoputri itu menambah jumlah dukungan bagi pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni Karaeng Kio.
PDI-Perjuangan memiliki modal dua kursi parlemen di DPRD Kabupaten Gowa. Tambahan itu kian memantapkan langkah Adnan-Kio maju Pilkada Gowa 2020.
Sebelumnya, Adnan juga telah mengantongi dukungan dari PPP (8 kursi), PKB (4), Perindo (4), dan Nasdem (5).
Jika dijumlahkan, maka paket petahana Adnan-Kio Jilid II sudah mengantongi 23 kursi dukungan.
Jumlah tersebut sudah jauh melampaui ambang batas pengusungan pasangan calon.
Ambang batas minimal sembilan kursi, atau 20 persen dari kursi parlemen. Total jumlah kursi DPRD Kabupaten Gowa mencapai 45 kursi.
Penyerahan surat rekomendasi berlangsung sekitar 15:00 Wita di kantor DPD PDIP Sulsel Jl Gunung Bawakaraeng Makassar.
Pasangan Adnan-Kio hadir mengenakan pakaian batik berwarna merah.
Adnan-Kio terlihat mendengar arahan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melalui virtual.
Yang dibahas yakni penyampaian tahap II 45 paslon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, yang direkomendasikan PDIP pada Pilkada Serentak 2020.
Ketua DPC PDI-P Kabupaten Gowa, Andi Hikmawati Kumala Idjo yang dikonfirmasi Tribun Timur membenarkan hal tersebut.
Hikmawati mengatakan, dukungan partainya kepada pasangan petahana sudah sangat tepat.
Dukungan yang diberikan sudah format SK B1 KWK.