Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepasang ASN Bikin Kaget Satpol PP, Dipergoki Ngamar Bareng saat Pegawai Lain Sibuk Kerja

Ironis, keduanya tertangkap basah tengah berduaan di dalam sebuah kamar losmen di seputaran kota, Kamis (16/7/2020).

Editor: Ansar
youtube
Wanita Selingkuhan Ditemukan Istri Saat Digerebek di Hotel 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sepasang Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencoreng nama instansinya.

Pasangan tersebut terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sebuah losmen di kota Banjarnegara.

Ironis, keduanya tertangkap basah tengah berduaan di dalam sebuah kamar losmen di seputaran kota, Kamis (16/7/2020).

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, kegiatan penertiban itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

Merespon laporan itu, Satpol PP lantas bergerak menuju losmen tempat keduanya berada.

Benar saja, saat dilakukan operasi, keduanya didapati tengah berduaan di dalam kamar yang tertutup.

Hal itu membuat kaget Satpol PP.

"Mereka berdua di dalam kamar," katanya.

Prakiraan Cuaca di 34 Kota Sabtu 18 Juli 2020, BMKG: 2 Wilayah Berpotensi Hujan Petir, Makassar?

UPDATE Corona Indonesia: 1.462 Kasus Baru, Jumlah Berkurang dari Data Kamis Kemarin, Bandingkan!

Entah apa yang mereka lakukan di dalam kamar.

Tetapi keberadaan keduanya di dalam kamar yang tertutup, menurut dia, sudah membuktikan perbuatan mereka tidak etis.

Terlebih keduanya menyandang status ASN yang mestinya menjunjung tinggi norma kesusilaan.

Budhi menyayangkan perilaku oknum ASN itu.

Terlebih, keduanya kedapatan berduaan di dalam kamar losmen di tengah jam dinas.

Satpol PP sampai saat ini masih memeriksa keduanya.

Budhi pun menyerahkan penanganan kasus itu kepada pihak yang berwewenang.

Menurut dia, sudah ada prosedur yang mengatur sanksi atas pelanggaran ASN.

"Saya serahkan ke pihak yang berwenang," pungkasnya. 

Video Mesum PNS Pemko Medan dan Pegawai Minimarket hingga Digerebek Istri Sah

Kasus perselingkuhan ASN Pemko Medan Mawardi Yusuf (32) dengan perempuan berinisial Jes (20) berbuntut panjang.

Istri Mawardi Yusuf, Nurul Indah (28), sudah melaporkan perselingkuhan keduanya ke Polda Sumut.

Namun tak diguga, Jes malah mengancam akan melaporkan Mawardi Yusuf.

Setelah beberapa hari menghilang dan menonaktifkan media sosialnya, Jes pun berani tampil ke publik

Jes muncul ke publik mengenakan jaket denim, masker, kacamata dan topi.

 Prakiraan Cuaca di 34 Kota Sabtu 18 Juli 2020, BMKG: 2 Wilayah Berpotensi Hujan Petir, Makassar?

 UPDATE Corona Indonesia: 1.462 Kasus Baru, Jumlah Berkurang dari Data Kamis Kemarin, Bandingkan!

Didampingi kuasa hukumnya, Dedi Suheri, menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang menimpa Jes.

Dedi Suheri menyebutkan pihaknya akan melaporkan Mawardi Yusuf, selingkuhan Jes, atas tuduhan percabulan karena Jes masih anak di bawah umur.

"Yang kita rencanakan berdasarkan hasil konsultasi dengan dia (Jes) tadi malam yang mau kita arahkan dugaan 293 KUHPidana sama pencemaran nama baik ITE," tuturnya, Sabtu (4/7/2020). 

Kuasa Hukum Jes, Dedi Suheri SH bersama kliennya Wanita yang digerebek di sebuah kamar hotel di Medan, Jes (19)
Kuasa Hukum Jes, Dedi Suheri SH bersama kliennya Wanita yang digerebek di sebuah kamar hotel di Medan, Jes (19) (Tribun Medan/HO)

 Prakiraan Cuaca di 34 Kota Sabtu 18 Juli 2020, BMKG: 2 Wilayah Berpotensi Hujan Petir, Makassar?

 UPDATE Corona Indonesia: 1.462 Kasus Baru, Jumlah Berkurang dari Data Kamis Kemarin, Bandingkan!

 

Dedi menerangkan bahwa Jes saat ini masih di bawah umur yaitu 19 tahun dan pada saat kejadian Jes dalam kondisi bujuk rayu. 

"Perempuan ini masih 19 tahun, itu 20 tahunnya bulan Oktober. Ya karena adanya bujuk rayu, disertai iming-iming," sebutnya.

 

Sebelumnya direncanakan bahwa Dedi Suheri bersama Jes akan membuat Laporan Polisi (LP) kasus ini ke Polrestabes, namun, Dedi menjelaskan ada perundingan keluarga. 

"Hari ini tidak jadi belum buat LP nya masih musyawarah keluarga. Kita belum bisa buat LP nya karena belum ada keputusan keluarga dia," ujarnya.

"Kalau keluarga meenyetujui semuanya kita akan melaporkan karena dia sedang melaporkan dengan kedua orang tuanya," tambahnya.

Kata Dedi mereka masi menunggu keputusan keluarga besar Jes.

Jes
Jes (Instagram)

"Karena menyangkut marwah keluarga. Kita belum tahu tergantung permintaan keluarga, kalau kita sifatnya kuasa hukum dan tidak bisa mengambil keputusan," jelasnya. 

Poin lainnya yang akan dilaporkan pihak Jes adalah terkait foto dan video yang telah beredar terkait penggerebekan di hotel yang tidak berimbang. 

Bagi Dedi, hal tersebut membuat nama kelurga besar JOH tercoreng. 

"Ini nama baik keluarga besar, yang paling utama masalah IT, masalah foto-foto itu siapa yang menyebarluaskan ada tidak izin pemilik foto itu," ujarnya.

"Ini sudah mencemarkan nama baik dia, karena belum ada hak jawab dia, langsung divonis berzinah. Harusnya ada hak jawab," tambahnya

Namun, terkait laporan tersebut, Dedi menyebutkan pihaknya belum mengetahui akan ditujukan kepada siapa. 

"Kita belum tahu ditujukan kepada siapa, tapikan itu sudah beredar di media sosial, media cetak dan online," bebernya. (*)

2 PNS Asahan yang Berzina di Mobil Tersangka

Penyidik Sat Reskrim Polres Asahan akhirnya menetapkan pasangan PNS Pemkab Asahan yang pingsan di mobil dalam kondisi telanjang, masing-masing Zul (37) dan H (39) sebagai tersangka.

Keduanya dijerat atas pasal perzinahan. Menurut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Adrian Risky Lubis, penetapan tersangka terhadap pasangan PNS itu berdasarkan laporan AMS, yang tak lain istri sah Zul.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan," kata Adrian Risky Lubis, Selasa (30/6/2020).

Namun, Adrian memastikan kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Tidak bisa ditahan, ancaman hukumnnya dibawah 5 tahun," sebut mantan Waka Polsek Medan Timur itu.

Sementara itu, laporan kasus perzinahan ini dilaporkan AMS lantaran merasa tidak terima dengan perbuatan Zul, yang melakukan perzinahan dengan H, Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti.

"Saya merasa keberatan atas perbuatan yang telah dilakukan Zul dan H, jadi harapan ku supaya mereka berdua ini dipecat dari PNS, karena perbuatan mereka sangat memalukan," ucap AMS ketika membuat laporan ke Polres Asahan.

Didampingi dua orang kerabatnya, AMS mengungkapkan bahwa perbuatan selingkuh yang dilakukan Zul bukan yang pertama kali.

"Bukan hanya dengan perempuan (H) itu saja, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta ganti perempuan.

Sudah bertahun-tahun dia (Zul) bermain perempuan," ungkap AMS.

AMS sudah berulang kali mencium adanya hubungan perselingkuhan suaminya denga H alias I, namun Zul selalu berdalih bahwa hubungan keduanya tidak lebih dari rekan kerja.

Bahkan AMS pernah bertemu dengan Zul dan H, khusus untuk meminta penjelasan tentang kecurigaan dirinya atas dugaan perselingkuhan keduanya beberapa waktu lalu.

"Kami pernah bertemu bertiga, untuk meminta penjelasan soal hubungan mereka (Zul dan H), tapi mereka ngotot bahwa mereka enggak ada hubungan khusus, hanya sebatas hubungan kerja.

Di situ saya minta agar mereka berjanji tidak akan pernah menjalin hubungan gelap," ujar AMS.

Diketahui, polisi mengetahui keberadaan sepasang PNS yang pingsan di dalam sebuah mobil, setelah seorang warga datang ke SPKT ke Polres Asahan.

Warga tersebut memberitahukan tentang keberadaan sebuah mobil Innova yang mencurigakan terparkir di TKP pada Kamis (4/6/2020) malam.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti, dan petugas mendapati kondisi mesin mobil menyala dan seluruh kaca jendelanya tertutup rapat.

Saat dicek, ternyata di dalam mobil ada Zul (37) mantan Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga bersama H, kekasih gelapnya dalam kondisi pingsan tanpa busana. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Dua Oknum ASN di Banjarnegara Tertangkap Berduaan di Kamar Losmen saat Jam Dinas

Sebagian Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jes ingin Lapor ASN Pemko Medan ke Polisi karena Dirayu dan Iming-iming supaya Mau Berbuat Mesum

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved