Pupuk Kaltim Hadirkan Pupuk Non Subsidi Daun Buah untuk Sulawesi Selatan
Banyaknya faktor yang mempengarui produktifitas tanaman menuntut agar petani benar-benar paham akan hal tersebut.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM - Untuk menjaga kebutuhan pupuk bagi petani di provinsi Sulawesi Selatan, Pupuk Kaltim telah menyiapkan ketersediaan stok Pupuk Urea Non Subsidi dengan merek “Daun Buah” di setiap distributor dan kios resmi.
Dipaparkan dalam rilisnya Jumat (17/7/2020) Kepala Pemasaran PSO II Pupuk Kaltim Rangga Yuda Putra, menjelaskan bahwa kandungan nitrogen pada pupuk Urea sangat diperlukan oleh setiap tanaman, khususnya pada masa pertumbuhan.
“Zat nitrogen juga bisa membantu metabolisme tanaman, mempercepat pertumbuhan dan perkembangan cabang, jumlah anakan serta membuat daun menjadi lebih segar, hijau dan rimbun,” jelasnya.
Sejauh ini, pupuk Urea subsidi merupakan satu-satunya pupuk yang dapat menunjang kebutuhan nitrogen untuk petani di Sulawesi Selatan. Namun untuk mengantisipasi terbatasnya alokasi pupuk Urea subsidi, maka Pupuk Kaltim telah menyiapkan pupuk Urea Daun Buah non subsidi sebagai alternatif.
“Kami berharap dengan adanya ketersediaan pupuk Urea Daun Buah non subsidi di setiap distributor dan kios resmi, bisa membantu petani untuk mencukupi kebutuhan pupuk,” ujar Rangga.
Selain itu, Rangga juga menjelaskan untuk memperoleh pupuk Urea Daun Buah non subsidi, tidak sama dengan cara memperoleh pupuk Urea subsidi.
“Pupuk Urea non subsidi itu dijual secara bebas, beda dengan pupuk Urea subsidi yang sudah ada regulasinya,” terang Rangga.
Sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2020, penyaluran pupuk bersubsidi ke petani harus menggunakan E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), serta memperhatikan kuota atau alokasi yang sudah ditetapkan di setiap daerah.
“Penyaluran pupuk khususnya subsidi, harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak hanya E-RDKK tapi SK Alokasi di setiap kabupaten juga harus ada. Kami tidak bisa menyalurkan kalau alokasinya tidak ada atau habis,” jelas Rangga.
Sejauh ini, total kios resmi Pupuk Kaltim di Sulawesi Selatan sebanyak 1.078 kios. “Untuk setiap kios, kami siapkan pupuk non subsidi minimal 500 Kg dan itu merupakan stok minimum,” terang Rangga.
Dengan adanya ketentuan stok minimum 500 kg, kebutuhan petani terhadap pupuk Urea non subsidi bisa tercukupi. Dari sisi kemasanpun bervariatif, mulai dari kemasan kantong 50 Kg, 20 Kg, hingga 5 Kg.
Selain itu, dari segi mutu tidak perlu diragukan lagi, karena pupuk Urea Daun Buah non subsidi ini memiliki standar internasional dan sudah bersertifikat SNI Grand Platinum.
“Sudah biasa kami ekspor ke negara-negara di Eropa, bahkan Amerika,” kata Rangga. Pola pemberian subsidi pupuk di negara luar sedikit berbeda jika dibandingkan di Indonesia, dimana di Indonesia petani masih banyak yang mengandalkan pupuk subsidi sebagai solusi pemupukan untuk tanaman.
Rangga juga menegaskan bahwa salah satu faktor peningkatan produktifitas tidak hanya dari penggunaan pupuk, tapi juga dari metode pengelolaan lahan dan pemilihan benih, hingga pola waktu pemberian pestisida yang tepat.
Banyaknya faktor yang mempengarui produktifitas tanaman menuntut agar petani benar-benar paham akan hal tersebut.