Dosa Jenderal Ini Lebih Besar Daripada Brigjen Prasetijo Utomo Karena Bebaskan Buronan Djoko Tjandra
Selain mendapat perhatian khusus dari Brigjen Prasetijo Utomo, ternyata satu lagi jenderal disebut memuluskan jalan buronan Djoko Tjandra
TRIBUN-TIMUR.COM - Betapa istimewanya Djoko Tjandra ini
Selain mendapat perhatian khusus dari Brigjen Prasetijo Utomo, ternyata satu lagi jenderal disebut memuluskan jalan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu
Siapa?
Diketahui, Kapolri telah mencopot Brigjen Prasetijo dari jabatannya untuk kepentingan penyelidikan.
Polri, institusi yang kini dipimpin Jenderal Idham Azis serius membongkar keterlibatan salah satu petingginya dengan buron Djoko Tjandra.
• Kapolri Copot Teman Dekat Jenderal Geng Solo Brigjen Prasetyo Utomo, Isi Surat Jalan Djoko Tjandra
Fakta baru pun ditemukan, yakni adanya percakapan langsung antara Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo.
Polri menyebutkan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo sempat berkomunikasi langsung dengan buron Djoko Tjandra.
Brigjen Prasetijo merupakan perwira tinggi (pati) Polri yang menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.
“Ada komunikasi juga. Iya (secara langsung),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Diketahui, surat jalan untuk Djoko Tjandra diterbitkan Brigjen Prasetijo saat menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pun mencopot Prasetijo dari jabatannya untuk kepentingan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Prasetijo mengeluarkan surat jalan atas inisiatif sendiri.
Selain itu, Argo Yuwono mengatakan, penerbitan surat tidak berkaitan dengan jabatan Brigjen Prasetijo.
“Kemudian dia melampaui kewenangan tidak lapor kepada pimpinan, tidak izin, dan juga tidak ada kaitannya antara kasus Djoko Tjandra dengan jabatan daripada BJP PU,” kata Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Brigjen Prasetijo juga disebut memanggil dokter di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri dalam rangka membuat surat pemeriksaan covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk Djoko Tjandra.
Dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik dalam carut marut persoalan Djoko Tjandra ini ditelusuri oleh Divisi Propam Polri.
Selain itu, kasusnya juga diseret ke ranah pidana.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan adanya tindak pidana.
Keterlibatan Jenderal Lain
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan Brigjen Nugroho Wibowo diduga melanggar kode etik terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra.
Hal itu setelah menggelar pemeriksaan sementara di divisi profesi dan pengamanan (Propam) Polri.
"Berkaitan dengan surat red notice, memang dari propam sudah memeriksa Pak NW dan memang belum selesai juga.
Tetapi daripada pemeriksaan yang bersangkutan diduga melanggar kode etik," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Nugroho Wibowo.
Pihak-pihak lain yang terlibat juga akan diminta untuk diperiksa Propam.
"Ini propam masih memeriksa, nanti saksi-saksi yang lain, yang mengetahui, yang melihat atau yang mendengar nanti kita lakukan pemberkasan untuk kode etik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelarian buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra secara bebas di Indonesia mulai terungkap.
Setelah Brigjen Prasetijo Utomo, kini Brigjen Nugroho Wibowo jadi sorotan karena diduga menghapus red notice Djoko Tjandra.
Sorotan IPW
Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane mengatakan Brigjen Nugroho Wibowo menjabat sebagai sekretaris NCB Interpol Indonesia.
Diduga dia yang menghapus red notice kepada Djoko Tjandra.
" Brigjen Nugroho Wibowo yang telah menghapus red notice Djoko Tjandra juga harus dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia," kata Neta dalam keterangannya, Kamis (16/7/2020).
Dari penelusuran IPW, Brigjen Nugroho Wibowo dituding memiliki dosa yang lebih berat ketimbang dosa Brigjen Prasetijo.
Ia mengeluarkan surat terkait penyampaian penghapusan interpol red notice Djoko Tjandra kepada Dirjen Imigrasi.
Hal tersebut tertuang dalam surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020.
Salah satu dasar pencabutan red notice itu adalah adanya surat Anna Boentaran tertanggal 16 April 2020 kepada NCB Interpol yang meminta pencabutan red notice atas nama Djoko Tjandra.
"Surat itu dikirim Anna Boentaran 12 hari setelah Brigjen Nugroho Wibowo duduk sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia.
Begitu mudahnya, Brigjen Nugroho Wibowo membuka red notice terhadap buronan kakap yang belasan tahun diburu Bangsa Indonesia itu," jelasnya.
Atas dasar itu, ia meragukan jika upaya untuk melindungi Djoko Tjandra ini merupakan inisiatif individu.
Sebaliknya, pihaknya menduga ada persekongkolan terstruktur untuk melindungi Djoko Tjandra.
"Ada persekongkolan jahat dari sejumlah oknum pejabat untuk melindungi Djoko Tjandra.
Jika Mabes Polri mengatakan pemberian surat jalan pada Djoko Tjandra itu adalah inisiatif individu Brigjen Prasetyo, IPW meragukannya," terangnya.
"Sebab dua institusi besar di polri terlibat memberikan karpet merah pada sang buronan, yakni Bareskrim dan Interpol.
Kedua lembaga itu nyata nyata melindungi Djoko Tjandra.
Apa mungkin ada gerakan gerakan individu dari masing masing jenderal yang berinsiatif melindungi Djoko Tjandra.
Jika hal itu benar terjadi, betapa kacaunya institusi Polri," tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan Brigjen Nugroho Wibowo juga diketahui baru menjabat sekretaris NCB Interpol Indonesia tidak begitu lama.
Dia sangsikan apabila tindakan yang dilakukan Nugroho adalah insiatif pribadi.
"Kenapa Brigjen Nugroho yang baru duduk sebagai Sekretaris NCB Interpol begitu lancang menghapus red notice Djoko Tjandra.
Apakah dia begitu digdaya bekerja atas inisiatif sendiri seperti Brigjen Prasetijo Utomo ?
Lalu, kenapa Dirjen Imigrasi tidak bersuara ketika Brigjen Nugroho Wibowo melaporkan bahwa red notice Djoko Tjandra sudah dihapus?
Aksi diam para pejabat tinggi ini tentu menjadi misteri," tuturnya.
Dia juga meminta presiden Joko Widodo ( Jokowi ) turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta Djoko Tjandra.
"Semua ini hanya bisa dibuka jika Presiden Jokowi turun tangan untuk membersihkan Polri, dengan cara membentuk Tim Pencari Fakta Djoko Tjandra.
Tanpa itu semua, kasus Djoko Tjandra akan tertutup gelap karena tidak mungkin jeruk makan jeruk," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Brigjen Prasetijo Disebut Berkomunikasi Langsung dengan Buron Djoko Tjandra", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/17/19185551/brigjen-prasetijo-disebut-berkomunikasi-langsung-dengan-buron-djoko-tjandra.