Prasetijo Utomo
Daftar Harta Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, Tanah dan Bangunan Dominan
Berikut ini Daftar harta kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, polisi dicpot dari jabatan usai beri surat jalan untuk buron Djoko Tjandra.
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini Daftar harta kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, polisi dicpot dari jabatan usai beri surat jalan untuk buron Djoko Tjandra.
Sumber uangnya terbesar dari tanah dan bangunan. Cek juga penambahan harta bergeraknya.
Yap, nama Prasetijo menjadi sorotan setelah muncul dugaan ia adalah pejabat yang membuat surat jalan terhadap Djoko Tjandra.
Diketahui, Djoko Tjandra adalah buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar.
Kapolri Jenderal Idham Azis bahkan langsung mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.
• Polres Enrekang Berikan Pelatihan Etika Berlalu Lintas ke Tukang Ojek dan Sopir Truk
• Kisah Tragis Satu Keluarga Meninggal Gegara Virus Corona, Pertama Kali Tertular dari Kakak Ipar
• Fakultas Kedokteran UMI Tuan Rumah Seminar Internasional Federation of Islamic Medical Association
Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.
Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.
Sama seperti pejabat negara lain, Brigjen Prasetijo Utomo juga wajib melaporkan daftar harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Brigjen Prasetijo Utomo baru dua kali melaporkan LHKPN-nya.
Yang pertama pada 12 Agustus 2011 saat ia masih menjabat sebagai Kapolres Mojokerto, Jawa Timur.
LHKPN kedua disampaikannya pada 5 April 2019 saat menjabat sebagai Kabagkominter Set NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri.
Dari LHKPN pertama dan kedua, ada perubahan daftar harta kekayaan yang sangat signifikan.
Harta kekayaaan Brigjen Prasetijo Utomo melonjak drastis dari Rp 549.738.763 pada 2011 menjadi Rp 3.130.000.000 pada 2019.
Atau bila dihitung, kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo naik sekira Rp 2,5 miliar dalam waktu delapan tahun.
Pada 2011, Brigjen Prasetijo Utomo tidak memiliki aset tanah dan bangunan.
