Pilkada Serentak
Sejumlah Penyelenggara Pilkada di Tana Toraja Menolak Dirapid Test
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja memastikan akan menerapkan protokol kesehatan dalam penyelengaraan Pilkada serentak.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja memastikan akan menerapkan protokol kesehatan dalam penyelengaraan Pilkada serentak 2020.
Olehnya itu, semua penyelenggara menjalani pemeriksaan kesehatan melalui rapid test.
Rapid test sendiri sudah dilakukan baik untuk staf maupun Komisioner KPU Tana Toraja.
Juga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan.
Meski demikian dari semua PPS yang ada, beberapa di antaranya menolak untuk dirapid test.
Seperti yang dikatakan oleh ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa.
Namun, ia tidak mengetahui secara pasti apa alasan sehingga sejumlah PPS itu enggan untuk di rapid test.
Ia pun menegaskan, PPS yang menolak akan langsung diberhentikan atau diganti.
"Kalau tidak mau di rapid test ya kita ganti saja," ujar Rizal Randa, Kamis (16/7/2020).
Sementara, saat ditanya ada berapa orang PPS yang menolak rapid test, Rizal Randa tidak membeberkannya. "Intinya ada beberapa orang itu," lanjutnya.
Menurut Rizal, screaning awal melalui metode rapid test sangat penting saat ini.
Apalagi di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini, Dimana penyelenggara Pilkada akan dekat dengan masyarakat.
"Tak hanya rapid test, penyelenggara juga akan dilengkapi APD seperti masker, sarung tangan dan lain sebagainnya," jelasnya.
Untuk diketahui, penyelenggaraan Pilkada di Tana Toraja sudah memasuki tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Adapun jumlah warga yang akan dilakukan pencocokan dan penelitian berjumlah 193.698.
Jumlah daftar pemilih itu merupakan hasil sinkronasi DP dengan DPT Pemilu 2019 lalu.(*)
Laporan Kontributor TribunToraja.com, @b_u_u_r_y