Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bayi Dibuang di Takalar

Ibu Pembuang Bayi Baru Lulus SMA

Kapolsek Galut Aris Sumarsono mengatakan P belum memiliki pekerjaan saat ini. Menurutnya, P baru saja menyelesaikan pendidikan

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Kapolsek Galut Aris Sumarsono menemui warga yang menemukan bayi hidup di tepi sawah, Dusun Saggebongga Desa Aeng Towa Kecamatan Galut Kabupaten Takalar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Polsek Galesong Utara berhasil mengungkap siapa ibu kandung dari bayi yang ditemukan warga di sebuah sawah Desa Aeng Kecamatan Galut.

Ibunya seorang remaja berumur 18 asal Dusun Tamanroya Desa Aeng Batu-batu Kecamatan Galut. Inisialnya P.

Kapolsek Galut Aris Sumarsono mengatakan P belum memiliki pekerjaan saat ini. Menurutnya, P baru saja menyelesaikan pendidikan tingkat SMA tahun 2020 ini.

Namun, Aris tidak menyebutkan secara rinci dari mana asal sekolah P.

"P bukan lagi pelajar. Dia baru-baru lulus SMA," kata Aris saat dihubungi Tribun Timur, Kamis (16/7/2020).

AKP Aris Sumarsono mengungkapkan, P juga tercatat belum memiliki suami, atau belum menikah.

P masih tinggal bersama kedua orang tuanya di Dusun Tamanroya Desa Aeng Batu-batu Kecamatan Galut, Kabupaten Takalar.

"Belum menikah. P masih (tinggal) bersama orang tua," kata AKP Aris saat dihubungi Tribun Timur, Kamis (16/7/2020) siang.

Polisi belum bisa memeriksa P secara mendalam karena kondisi kesehatannya yang belum stabil seusai melahirkan.

Polisi membawa P ke RSUD H Padjonga Daeng Ngalle Takalar untuk mendapatkan perawatan, pukul 23:50 Wita, Rabu (15/7/2020) malam.

"Karena sementara menjalani perawatan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Galut berhasil menangkap P (18), ibu pembuang bayi di tepi sawah, Rabu (15/7/2020) tengah malam.

Penangkapan dilakukan hanya berselang enam jam setelah menerima aduan dari masyarakat.

Kasus penemuan bayi tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar.

Unit PPA Satreskrim Polres Takalar kini sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan apa ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved