Pilkada Barru 2020
Gerakan Klik Serentak, KPU Barru Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Pemilih
Melalui GKS, yang merupakan terobosan KPU dalam menyukseskan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 ini, masyarakat bisa memastikan
Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Gerakan Klik Serentak (GKS) pada Rabu 15 Juli 2020 menjadi penanda dimulainya fase pencocokan dan penelitian (coklit) tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2020.
Setelah GKS, akan diikuti dengan Gerakan Coklit Serentak (GCS) pada 18 Juli, yang menandai proses coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan mendatangi masyarakat pemilih.
Melalui GKS, yang merupakan terobosan KPU dalam menyukseskan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 ini, masyarakat bisa memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih.
Cara gampang, cukup dengan mengklik dan mengunjungi website https://lindungihakpilihmu. kpu.go.id/ melalui phone cell.
“Dengan mengklik laman tersebut, masyarakat bisa mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” kata Komisioner KPU Barru Devisi Sosialisasi dan Humas, Lilis Suryani.
Coklit yang akan dilakukan PPDP dengan melakukan kunjungan ke rumah-rumah penduduk dimulai sejak tanggal 18 Juli hingga 13 Agustus 2020.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kedatangan PPDP nanti, sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Saat didatangi petugas pendataan, masyarakat cukup menyiapkan dan menunjukkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga,” jelas Lilis Suryani.
Lilis Suryani menambahkan, terkait pelaksanaan Gerakan Klik Serentak pada 15 Juli, akan dipantau KPU RI.
“KPU di daerah diminta untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang GKS ini," tandasnya.
“GKS akan dipantau KPU RI dengan melihat seberapa banyak masyarakat yang mengunjungi website https://lindungihakpilihmu. kpu.go.id/, dan akan diumumkan masyarakat daerah mana yang paling banyak mengunjungi laman tersebut,” imbuh Lilis.