Tribun Bulukumba
Pansus BLT Dana Desa Ditolak Kades, Ketua PMII Bulukumba Dukung Langkah DPRD
Ada beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh Alfian, seperti misalnya pembentukan pansus yang merupakan kewenangan DPRD untuk melakukan pengawasan
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, Alfian Hardani, mengaku mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Ada beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh Alfian, seperti misalnya pembentukan pansus yang merupakan kewenangan DPRD untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran negara.
Kedua, memang banyak laporan masyarakat dan kegaduhan dimana-mana, akibat penyaluran bantuan BLT Dana Desa tersebut.
"Ketiga, kalau memang penggunaan anggaran negara oleh kepala desa tidak ada penyelewengan maka kenapa mesti ada penolakan," Alfian Hardani, Selasa (14/6/2020).
Olehnya ia berharap, polemik pembentukan Pansus BLT Dana Desa oleh DPRD Bulukumba ini, segera menemukan titik terang, guna mencapai sebuah kesepakatan demi kebaikan bersama.
"Namum dalam hal ini saya berharap tak ada pihak yang kemudian merasa dirugikan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, ratusan kepala desa (Kades) dari 10 Kecamatan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menolak Pansus BLT Dana Desa bentukan DPRD Bulukumba.
Penyampaian penolakan itu disampaikan oleh para kades, saat ditemui oleh anggota DPRD Bulukumba, yang dipimpin oleh Ketua DPRD H Rijal, di ruang rapat paripurna, Senin (13/7/2020).
Wakil rakyat disebut telah jauh mencampuri 'dapur' pemerintah di tingkat desa.
Kepala Desa Bontonyeleng, Andi Baso Mauragawali mengatakan, pihaknya tidak menolak pansus tersebut, karena tidak alasan kuat terkait mengapa DPRD membentuk pansus tersebut.
"Apa urgensinya sehingga dibentuk pansus BLT? Sama sekali tidak ada. Tidak ada kejadian luar biasa. Tidak ada kejadian krusial yang berdampak luas ke masyarakat," kata Opu, sapaannya.
Pansus tersebut, lanjut adik bupati Bulukumba itu, ia nilai tidak relevan.
Olehnya, ia menegaskan, bahwa pihaknya tak akan menghadiri pertemuan dengan DPRD selama dipanggil dalam bentuk pansus.
"Dan kami tidak akan melanjutkan apapun selama kami dipanggil dalam bentuk pansus," tegas mantan anggota DPRD Bulukumba itu. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi