Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual

Lecehkan Tetangga, Warga Kajang Bulukumba Dilapor ke Polisi

Ia dilapor oleh tentangganya sendiri berinisial UI, karena diduga telah melakukan tindakan pelecehan

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Tribunnews.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, KAJANG - Pria berinisial TA, yang berasal dari Kecamatan

Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilapor ke polisi.

Ia dilapor oleh tentangganya sendiri berinisial UI, karena diduga telah melakukan tindakan pelecehan, pada Juni 2020 lalu.

Meski kejadiannya telah berlangsung lama, namun hingga kini belum menemui titik terang.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Bripka Ajis Safri, Selasa (14/7/2020), mengaku telah memanggil terlapor.

“Kemarin sudah kami undang terlapornya, dan undangan kami titip ke pelapor untuk diserahkan ke pemerintah setempatnya,” kata Ajis Safri.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan, selanjutkan bakal dilakukan gelar perkara.

“Karena kalau selesai pemeriksaan atau interogasi pihak-pihak, kami lakukan gelar perkara yakni kesimpulan hasil penyelidikan kami,” tambah Ajis.

Namun, Ajis Safri masih enggan membeberkan kronologis pelecehan tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved