Pelecehan Seksual
Lecehkan Tetangga, Warga Kajang Bulukumba Dilapor ke Polisi
Ia dilapor oleh tentangganya sendiri berinisial UI, karena diduga telah melakukan tindakan pelecehan
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, KAJANG - Pria berinisial TA, yang berasal dari Kecamatan
Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilapor ke polisi.
Ia dilapor oleh tentangganya sendiri berinisial UI, karena diduga telah melakukan tindakan pelecehan, pada Juni 2020 lalu.
Meski kejadiannya telah berlangsung lama, namun hingga kini belum menemui titik terang.
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Bripka Ajis Safri, Selasa (14/7/2020), mengaku telah memanggil terlapor.
“Kemarin sudah kami undang terlapornya, dan undangan kami titip ke pelapor untuk diserahkan ke pemerintah setempatnya,” kata Ajis Safri.
Setelah dilakukan proses pemeriksaan, selanjutkan bakal dilakukan gelar perkara.
“Karena kalau selesai pemeriksaan atau interogasi pihak-pihak, kami lakukan gelar perkara yakni kesimpulan hasil penyelidikan kami,” tambah Ajis.
Namun, Ajis Safri masih enggan membeberkan kronologis pelecehan tersebut.