Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskon Listrik

DIUMUMKAN HARI INI, Cara Cek Penerima Diskon Listrik 900 VA & 1300 VA dari lightup.id / 08122123123

Cara mengeceknya pun cukup mudah, yakni melalui website www.pln.co.id atau chat WhatsApp di nomor PLN 08122123123.

Editor: Hasrul
PLN
Cara Cek Penerima Diskon Listrik 900 VA & 1300 VA dari lightup.id / 08122123123 

Informasi mengenai syarat dan ketentuan juga dapat dilihat di website lightup.id." tulis @ycabfoundation

Nantinya jika lulus seleksi, pelanggan akan menerima Diskon Listrik Rp 100.000 bagi pelanggan pascabayar dan prabayar.

Jika Anda ingin mendaftar Diskon Listrik bulan Juni di www.lightup.id, berikut cara dan persyaratan yang perlu dipahami.

Bagi pelanggan 900 VA nonsubsidi dan Pelanggan 1.300 VA yang ingin mendaftar, caranya cukup mudah yakni Login di www.lightup.id

Kemudian pelanggan harus mendaftar dengan mengisi semua kolom yang tersedia, serta melampirkan dokumen, di antaranya:

- Foto KTP Nomor Handphone;

- Bila tagihan pascabayar, maka pendaftar harus mendownload dan registrasi aplikasi Ovo. Kemudian mencantumkan nomor handphone yang sudah didaftarkan di Ovo.

- Foto Kartu Keluarga

- Foto Tagihan PLN bulan terakhir (jika tidak ada, bisa menggunakan tagihan sampai dengan 3 bulan terakhir) untuk tagihan listrik pascabayar atau foto struk pembelian token listrik bagi tagihan listrik prabayar (foto struk pembelian bisa sampai dengan 3 bulan terakhir)

- Slip Gaji (Optional)

- Foto Rumah.

Setelah menyelesaiakan proses pendaftaran, maka Light Up akan menentukan pendaftar yang berhak menerima bantuan.

Penerima bantuan akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

- Penerima donasi telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA non subsidi, 900 VA subsidi, 1300 VA, serta menyesuaikan dengan ketersediaan jumlah donasi yang masuk.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved