Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ladang Ganja

Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Terungkap, Sekali Panen Pemilik Raup Rp 240 Juta, Lokasi di Perbatasan

Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Marzuki mengatakan tanaman ganja itu ditanam secara acak dengan tanaman Pisang, Sayuran, dan lainnya.

Editor: Ansar
TribunJabar.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap satu hektare ladang ganja di perbatasan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung dengan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengungkap adanya ladang ganja seluas satu hektare.

Ladang tersebut di perbatasan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung dengan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Marzuki mengatakan tanaman ganja itu ditanam secara acak dengan tanaman Pisang, Sayuran, dan lainnya.

Ladang yang ditanami ganja itu ditanam dilahan hutan kina yang cukup jauh dari permukiman warga.

Foto-foto Terbaru Reino Barack Pegang Perut Syahrini Jadi Sorotan, Ada yang Tak Biasa

PLN Padamkan 56 Gardu di Sengkang Akibat Banjir

Dari penelusuran, kata Yoris, ditangkap lagi dua orang pengedar, setelah itu ditemukan satu orang yang menanam ganja berinisial YN dan keempat pelaku lainnya itu berinisial M, C, A, D.

"Dari hasil pengembangan lagi, sampai ke daerah sini tempat ladang, ditanamnya ganja ini terpisah pisah, " jelasnya.

Polisi selain menyita tiga kilogram Danja siap edar, dari hasil penulusuran di ladang tersebut, terdapat beberapa tanaman ganja yang disimpan dalam polybag.

"Ini sudah berjalan selama satu tahun, setiap tiga bulan sekali dilakukan panen, kita terlambat baru sekitar dua sampai tiga pekan yang lalu merupakan Panen terakhir," kata Yoris.

Yoris menambahkan tempat gubuk pelaku YN itu diberikan garis polisi untuk melacak takut adanya ganja di sekitaran lokasi yang belum ditemukan.

"Tempat ini kami beri garis polisi dan memerintahkan jajaran dan polsek setempat untuk menyisir di lokasi ini, takutnya masyarakat menemukan tanaman ganja liar," jelasnya. 

Sekali Panen dapat Ratusan Juta

Para pelaku penanam ganja di Lembang dan pengedarnya berinisial M, C, A, D, dan YN sudah beroperasi setahun.

Mereka mendapat ratusan juta dari hasil panennya itu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki.

Kata Yoris para pelaku sudah hampir setahun lamanya dan sudah tiga kali panen.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved