Tribun Luwu Utara
Kantongi Sabu, Sopir Truk Diringkus Personel Polres Luwu Utara
Sopir berinisial JM (29) ditangkap di Dusun Kelapa Gading, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Minggu (12/7/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Seorang sopir truk diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Minggu (12/7/2020).
Sopir berinisial JM (29) ditangkap di Dusun Kelapa Gading, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Minggu (12/7/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Randen mengatakan, pelaku berasal dari Dusun Talesse, Desa Mario, Kecamatan Baebunta.
Ferasmus menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat apabila ada sopir truk berwarna hijau membawa sabu-sabu.
Ia tengah dalam perjalanan membawa pakan ayam menuju Kelapa Gading.
"Anggota menindaklanjuti informasi itu dengan membuntuti dan mengikuti JM yang membawa mobil truk," kata Ferasmus, Senin (13/7/2020).
Ketika JM tiba di Kelapa Gading, polisi melakukan penggeledahan.
"Pada penggeledahan ditemukan sabu di bawah jok atau tempat duduk truk," katanya.
Barang bukti yang disita, sebut Ferasmus berupa empat saset sabu dengan berat kotor 1,06 gram.
"Pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi