Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FAKTA BARU Penggerebekan Artis Hana Hanifah (HH) di Hotel, Telanjang di Kamar & Kondom Siap Pakai

FAKTA BARU Penggerebekan Artis Hana Hanifah (HH) di Hotel, Telanjang di Kamar & Kondom Siap Pakai

Editor: Ilham Arsyam
instagram
Artis Cantik Hana Hanifah HH 

TRIBUN-TIMUR.COM - Artis FTV berinisial HH (23) yang diduga terlibat prostitusi online, ternyata digerebek dalam keadaan telanjang di sebuah hotel berbintang di Medan.

Selain HH, pria R yang bersamanya di kamar hotel juga dalam keadaan tak berbusana.

"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (13/7/2020) di Mapolrestabes Medan.

Biodata Lengkap Hana Hanifah, Akun Instagram (IG) Dicari Netter Usai Artis FTV HH Digrebek di Hotel

Riko menembahkan, bahwa pihaknya juga menemukan satu kotak alat kontrasepsi.

"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.

Namun, Riko menegaskan keduanya masih berstatus saksi dalam kasus ini.

"Sampai sekarang keduanya masih saksi," sebutnya.

Saat diamankan dari hote, Riko menyebutkan bahwa pelaku mengakui dirinya adalah seorang artis FTV, selebgram, dan model.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH dan pria bernisial R.

"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.

Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.

"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ungkapnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved