Tribun Pinrang
4 Pasang Digerebek Kumpul Kebo di Kos-kosan Pinrang, Ada Masih SMP
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, sudah tiga hari mereka nginap bersama di kost tersebut.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman

TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Pinrang, menggerebek delapan remaja yang sedang asyik kumpul kebo di sebuah kosan wilayah Kecamatan Paleteang.
Ironisnya, empat pasang remaja itu masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, sudah tiga hari mereka nginap bersama di kost tersebut.
"Hal itu diakui oleh mereka, bahwa sudah berada dalam satu kost itu sejak tiga hari lalu," katanya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (13/7/2020).
Selain itu, ucap Dharma, ada pula di antara mereka yang mengakui bahwa status hubungannya berpacaran.
Dari pengakuan ini, diduga mereka telah melakukan prilaku tak senonoh di kost tersebut.
"Diantara mereka ada yang membeberkan bahwa telah melakukan itu sebanyak tiga kali,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang, Bahtiar Tombong mengatakan, pihaknya akan mendampingi delapan remaja itu.
Ia pun berharap seluruh elemen di Pinrang turut berpartisipasi dalam melakukan pencegahan dan pendampingan terhadap anak yang terlibat kasus hukum.
"Tentunya, orangtua juga mesti lebih aktif dalam mengawasi anaknya," pungkas Bahtiar.(TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah