Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asmara Terlarang Ketua KPU

3 Fakta Sophia Marlinda Djami Ketua KPU Dipecat DKPP Diduga Terlibat Skandal Asmara, Ini Suratnya

3 Fakta Sophia Marlinda Djami Ketua KPU dipecat DKPP Diduga Terlibat Asmara Terlarang, Ini Suratnya DKPP

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mansur AM

2. Pasal yang Dilanggar Sophia

Sophia dinilai terbukti melanggar pasal 12 dan 15 huruf a dan d, Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Selain itu, dia juga disebut melanggar Pasal 90 ayat (1) huruf c, Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis sidang putusan Alfitra Salamm didampingi anggota DKPP Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, dan Didik Supriyanto.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Sophia Marlinda Djami selaku Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, sejak dibacakannya putusan ini”, ucap Alfitra dalam sidang putusan, Rabu (8/7/2020).

Halaman
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved