Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Verfak Nur-Ilyas Rampung, KPU Maros: Terkendala Medan dan Pendukung Tidak Ditemui

"Kita mulai Senin 29 Juni dan Rampung Minggu 12 Juli 2020," kata Ketua KPU Maros Samsu Rizal via WhatsApp, Minggu (12/7/2020).

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/FADLY ALI
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros Samsu Rizal 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, melakukan verifikasi faktual (Verfak) dukungan calon perseorangan pasangan Muhammad Nur Hahmud dan Muhammmad Ilyas Cika (Nur-Ilyas) selama 14 hari.

"Kita mulai Senin 29 Juni dan Rampung Minggu 12 Juli 2020," kata Ketua KPU Maros Samsu Rizal via WhatsApp, Minggu (12/7/2020).

Menurutnya, sebanyak 309 personel KPU diturunkan untuk melakukan verifikasi faktual 25.716 dokumen di 13 kecamatan, dengan metode sensus atau didatangi satu per satu.

"Kendala yang dihadapi, selain medan yang dilalui petugas, ada juga pendukung yang tidak ditemui," ujar Rizal.

Saat ditanya, berapa banyak pendukung yang tidak ditemui?

"Tanggal 20-21 Juli baru ketahuan jumlah pastinya," ujar Rizal.

Seperti diketahui, tahapan selanjutnya yakni perekapan di KPU selama dua hari (20-21/7/2020).

Kemudian, masih ada tahapan perbaikan jika belum memenuhi jumlah, selama tiga hari (25-27/7/2020).

Seperti diketahui, pada penerimaan berita acara Hasil Pengecekan Pemenuhan Jumlah Dukungan dan Sebaran dukungan jalur perseorangan untuk pasangan Nu-Ilyas, jumlah dokumen yang diserahkan 26.158 dukungan yang tersebar di 13 kecamatan.

Dimana dokumen lengkap 25.716 dokumen, yang tidak lengkap 442 dukungan.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved