Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

Sebelum Bertugas, 2.390 PPDP KPU Makassar Dirapid Test

Surat yang diteken Ketua KPU Makssar M Faridl Wajdi di Makassar (10/7/2020) lalu, via laman resmi KPU Makassar memperlihatkan nama PPDP

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/FADLY ALI
Recananya, 2.390 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar yang telah ditetapkan sesuai surat Pengumuman Nomor: 710/PP.04.2-Pu/7371/KPU.Kot/VII/2020 akan dirapid test awal pekan ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mendapatkan tambahan anggaran pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) tahap pertama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sekitar Rp 4,207 miliar.

Anggaran tersebut juga digunakan untuk pengadaan alat rapid test.

Recananya, 2.390 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar yang telah ditetapkan sesuai surat Pengumuman Nomor: 710/PP.04.2-Pu/7371/KPU.Kot/VII/2020 akan dirapid test awal pekan ini.

Surat yang diteken Ketua KPU Makssar M Faridl Wajdi di Makassar (10/7/2020) lalu, via laman resmi KPU Makassar memperlihatkan nama PPDP yang telah ditetapkan dan akan melakukan elektronik pencocokan dan penelitian (e-coklit) pada Rabu (15/7/2020) mendatang.

Faridl yang ditemui belum lama ini mengatakan, rapid test akan digelar di semua puskesmas. Tujuannya, untuk memastikan PPDP steril saat menjalankan tugas pendataan.

"Seluruh PPDP wajib mengikuti rapid test. yang hasilnya reaktif langsung diganti," katanya.

Untuk rapid test, lanjut dia, sementara fokus kepada PPDP saja. Ad hoc lainnya seperti Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih dikoordinasikan kepada KPU RI.

Lalu, kapan proses rapid test akan digelar? Baik Faridl, komisioner KPU Makassar lainnya belum memastikan tanggalnya. Yang pasti sebelum 15 Juli 2020, di saat PPDP memulai mendata di lapangan.

*Jumlah PPDP Menurut Kecamatan di Makassar

Kecamatan Mariso: 101 Orang
Kecamatan Mamajang: 75 orang
Kecamatan Ujung Pandang: 43 orang
Kecamatan Wajo: 38 orang
Kecamatan Tallo: 214 orang
Kecamatan Ujung Tanah: 58 orang
Kecamatan Bontoala: 92 orang
Kecamatan Tamalate: 280 orang
Kecamatan Biringkanaya: 305 orang
Kecamatan Panakkukang: 232 orang
Kecamatan Manggala: 234 orang
Kecamatan Rappocini: 251 orang
Kecamatan Tamalanrea: 158 orang
Kecamatan Sangkarang: 72 orang
Kecamatan Makassar: 237
Jumlah: 2.390 orang.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved