Tribun Luwu Utara
Lagi 2 PPDP KPU Luwu Utara Reaktif Rapid Test, Asal Bone-bone
Pemeriksaan dilakukan KPU bekerjasama Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
"Terkait adanya PPDP yang dinyatakan reaktif, yang bersangkutan diganti," tegas Rahmat.
Mekanisme penggantiannya yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan mencari pengganti yang memenuhi syarat.
Selanjutnya diusulkan ke KPU.
"PPDP pengganti yang diusulkan PPS tentunya akan menjalani rapid test juga, mekanisme di atas sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 546," katanya.
Adapun tugas PPDP adalah melakukan pemutakhiran data pemilih dengan cara pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah.
Pada tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus.
"Dalam bekerja PPDP wajib memakai alat pelindung diri seperti pelindung wajah, masker, kaos tangan, dan sebagainya," kata Rahmat.
Berikut hasil rapid test PPDP setiap kecamatan:
Kecamatan Masamba: 62 (2 reaktif)
Kecamatan Sukamaju: 45
Kecamatan Sukamaju Selatan: 40
Kecamatan Bone-bone: 45 (2 reaktif)
Kecamatan Tanalili: 42
Kecamatan Malangke Barat: 52
Kecamatan Rongkong: 15
Kecamatan Seko: 17
Kecamatan Rampi: 8
PPDP belum rapid test
Kecamatan Malangke
Kecamatan Baebunta
Kecamatan Baebunta Selatan
Kecamatan Sabbang
Kecamatan Sabbang Selatan
Kecamatan Mappedeceng.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi