BLT DD
Jalankan Instruksi Pusat, Luwu Utara Perpanjang BLT Dana Desa Hingga September
Perpanjangan ini sesuai aturan baru Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
BLT Dana Desa awalnya hanya tiga bulan, April-Juni 2020.
Namun diperpanjang tiga bulan ke depan, Juli, Agustus, dan September.
Perpanjangan ini sesuai aturan baru Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kendati diperpanjang, nilai bantuannya dikurangi.
Dari awalnya Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan.
Kebijakan ini juga disampaikan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat memantau penyaluran BLT Dana Desa di Desa Pararra dan Desa Tandung, Kecamatan Sabbang, Jumat (10/7/2020).
Menurut Indah, BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Bantuan ini diberikan untuk memastikan masyarakat kita tetap sehat di masa pandemi," kata Indah via rilis Humas, Minggu (12/7/2020).
Orang nomor satu di Luwu Utara ini juga mengimbau masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Mari manfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok kita, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian kita, sehingga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi kita," harap Indah.