WHO Sebut Virus Corona Bertahan di Ruang Tertutup, Amankan Gedung Bioskop dari Covid-19?
WHO resmi mengeluarkan pernyataan, virus ini dapat bertahan dalam ruang tertutup dan dapat menyebar dari satu orang ke orang lain melalui udara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 ternyata bisa melalui udara atau airborne.
Pengakuan mengejutkan tersebut disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO).
WHO resmi mengeluarkan pernyataan, virus ini dapat bertahan dalam ruang tertutup dan dapat menyebar dari satu orang ke orang lain melalui udara.
Sementara, pada 29 Juli 2020, operasional bioskop di Tanah Air akan berjalan kembali.
Izin operasional bioskop ini juga diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020 yang diteken Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020.
• UPDATE Corona Indonesia, 1.611 Kasus Baru, Sulsel Peringkat 3 Jumlah Pasien Sembuh
• Editor MetroTV Yodi Prabowo Ditemukan Tewas di Pinggir Tol, Polisi Temukan Sebilah Pisau, Kronologi
SK tersebut menyebutkan, sektor hiburan dan rekreasi yang terdiri dari pemutaran film (bioskop), produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka boleh beroperasi pada 6-16 Juli 2020.
Dibukanya kembali bioskop itu dengan syarat mengedepankan Protokol Kesehatan dan menerapkan jarak aman antar penonton.
Dengan perkembangan baru virus corona bisa menyebar dan menular melalui udara, amankah berada di gedung bioskop?
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman berpendapat, pembukaan bioskop sebaiknya ditunda.
“Menurut saya ditunda dulu saja,” ujar Dicky, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/7/2020).
Dicky khawatir, pembukaan bioskop akan memunculkan klaster baru.
Selain itu, negara-negara yang telah sukses mengendalikan pandemi Virus Corona, menurut dia, juga belum membuka kembali bioskop.
Selain karena belum ada film baru yang dirilis, berbagai aspek lain juga dipertimbangkan, termasuk soal sirkulasi udara dalam gedung.
“Harus dilakukan evaluasi dulu,” ujar Dicky.
• UPDATE Corona Indonesia, 1.611 Kasus Baru, Sulsel Peringkat 3 Jumlah Pasien Sembuh
• Editor MetroTV Yodi Prabowo Ditemukan Tewas di Pinggir Tol, Polisi Temukan Sebilah Pisau, Kronologi
Ia mengimbau, perlu dipastian agar sistem sirkulasi dan ventilasi udara dalam gedung bioskop disesuaikan dengan kebutuhan di masa pandemi seperti sekarang.
“Ini menyangkut sistem pengaturan suhu ruangan yang harus memiliki filter HVAC dan bersirkulasi dengan udara luar,” kata dia.
Dicky menilai, pembukaan gedung bioskop dengan hanya mengandalkan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu, pengunaan masker maupun cuci tangan, tidak cukup.
Ia menyarankan, perlunya pemasangan filter udara seperti penggunaan HEPA filters.
“Yang sangat kuat disarankan HEPA filters karena punya MERV ratings, tinggi di antara 17 dan 20,” ujar Dicky.
Dicky menjelaskan, MERV atau minimum efficiency reporting value adalah rating untuk mengukur kemampuan suatu filter dalam menyaring partikel kecil.
MERV ratings sendiri berada dalam skala 1 sampai 20.
Ia mengatakan, filters dengan MERV rating tinggi adalah yang terbaik bisa melindungi.
“Artinya Ini harus dievaluasi. Terutama untuk rumah sakit,” kata Dicky. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Potensi Penyebaran Virus Corona di Ruang Tertutup, Amankah di Gedung Bioskop?",