PSKP
Masa Pandemi, PSKP Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Rabu 1 Juli 2020, iuran BPJS Kesehatan naik untuk kelas I dan kelas II, serta iuran kelas III akan naik mulai per Januari 2021.
DEPOK - Kontroversi terkait Iuran BPJS kesehatan kembali terjadi. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengancam serta kondisi ekonomi masyarakat yang mengalami kemerosotan akibat pandemi yang tak kunjung usai, pemerintah malah memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Lengkapnya, pada hari Rabu 1 Juli 2020, iuran BPJS Kesehatan naik untuk kelas I dan kelas II, serta iuran kelas III akan naik mulai per Januari 2021.
Kenaikan premi program Jaminan kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.
Aturan tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 5 Mei 2020. P
residen Joko Widodo menetapkan kenaikan iuran tersebut sebagai respons atas pembatalan kenaikan iuran sebelumnya oleh Mahkamah Agung (MA), yang diatur dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019.
Atas pembatalan tersebut, pemerintah pun menyusun Perpres Nomor 64 Tahun 2020 dan kembali memberlakukan kenaikan iuran mulai Rabu, 1 Juli kemarin, sangat disayangkan!
Defisit BPJS Kesehatan yang semakin bertambah menjadi alasan mengapa kenaikan iuran BPJS Kesehatan diputuskan.
Presiden Joko Widodo memang telah menginstruksikan untuk segera menyelesaikan masalah defisit pada BPJS Kesehatan.
Namun, keputusan menaikkan iuran BPJS, yang diterbitkan di tengah pandemi, di kala kondisi perekonomian masyarakat yang menurun drastis, tentunya memberatkan rakyat, akhirnya berdampak terhadap gelombang turun kelas yang terjadi di daerah-daerah, oleh sebab itu kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini perlu disikapi dengan konstruktif.
Berdasarkan hal tersebut, Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) perlu menyatakan pendapat dan sikap dalam merespons isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.
Profil, Data Diri Prof Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel Ditangkap KPK Dini Hari Tertunduk Diborgol |
![]() |
---|
Masih Ingat Satpam Ganteng Sempat Dijodohkan dengan Julia Perez? Kondisi Sekarang Tak Terduga |
![]() |
---|
Wasiat Yuni Shara Kakak Krisdayanti Sebelum Meninggal, Bisnis Tambang hingga Panci untuk Anaknya |
![]() |
---|
Video Viral! Detik-detik, Kronologi Paspampres Lumpuhkan Pengendara Motor, Sebenarnya Bisa Ditembak |
![]() |
---|
Profil Sutinah Suhardi, Bupati Perempuan Pertama di Mamuju, Suaminya Kapolres |
![]() |
---|