Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPDB 2020

Jalur Zonasi PPDB 2020 Makassar Dibuka Senin, Ini Syarat Kelulusannya

Dinas Pendidikan Makassar kembali melakukan persiapan pendaftaran jalur zonasi. Rencananya jalur zonasi dimulai 13 sampai 18 Juli 2020.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SALDY IRAWAN
Plt Kadis Pendidikan Makassar Amalia Malik Hambali. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Setelah berhasil menggelar pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dengan jalur non zonasi (prestasi, pindahan, dan afirmasi), Dinas Pendidikan Makassar kembali melakukan persiapan pendaftaran jalur zonasi.

Rencananya jalur zonasi dimulai 13 sampai 18 Juli 2020.

"Insya Allah, Senin nanti pendaftaran jalur zonasi mulai kita gelar," ujar Plt Kadis Pendidikan Makassar Amalia Malik, Jumat (10/7/2020).

Salah satu persiapan yang dilakukan yakni melakukan konsolidasi dengan Dinas Kominfo Makassar sebagai operator server PPDB 2020 Disdik Makassar.

"Kami berharap dengan pendaftaran jalur zonasi ini, nantinya tidak terkendala di server. Alasannya, kelulusan anak ini ditentukan dari titik koordinat atau lokasi domisili pelajar tersebut," kata Amalia.

Sekedar diketahui pendaftaran jalur non zonasi baru ini berlangsung dari 1 sampai 6 Juli.

Awalnya lanjut Amalia, jadwal pendaftaran PPDB hanya digelar 3 hari saja.

Namun, saat proses pendaftaran banyak siswa ataupun orang tua siswa menyalurkan aspirasinya bahwa terjadi kekeliruan saat mendaftar online, yang menyebabkan mereka tidak bisa menfaftar di hari-hari terakhir.

Dengan begitu, Dinas Pendidikan Makassar menyalurkan aspirasi tersebut ke Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, dan diberikan kebijakan pendaftaran digelar 6 hari baik non zonasi dan zonasi.

"Jadi kemarin banyak yang mengeluhkan tak bisa mengakses pendaftaran online, dan juga merujuk pendaftarannya sedikit olehnya kami sampaikan aspirasi ini ke Wali kota. Setelah kami sampaikan pak PJ respon dan akhirnya digelar perpanjangan," katanya.

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved