Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Program Bantuan UKT

Cek di Sini, Mekanisme Pendaftaran Program Bantuan UKT Bagi Mahasiswa UNM, Simak Syarat & Ketentuan

Program Bantuan UKT, pemerintah lewat Program KIP Kuliah telah mengalokasikan Bantuan UKT/SPP mahasiswa yang dapat dimanfaatkan mahasiswa PTN dan PTS

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Arif Fuddin Usman
DOK UMN
Ilustrasi mahasiswi mengikuti kuliah online. Pemerintah lewat Program KIP Kuliah telah mengalokasikan Bantuan UKT/SPP mahasiswa yang dapat dimanfaatkan mahasiswa PTN dan PTS 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Cek di Sini, Mekanisme Pendaftaran Program Bantuan UKT Bagi Mahasiswa UNM, Simak Syarat & Ketentuan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan terkait ketentuan penyesuaian UKT dan Bantuan UKT/SPP mahasiswa, merespon dampak pandemi covid-19.

Dikutip dari unm.ac.id, kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka merespon berbagai masukan dari banyak stakeholder pendidikan.

WASPADA 10 Tanda-tanda Vital Terinfeksi Virus Corona, Dari Demam, Napas Pendek hingga Batuk Kering

Petugas KRL Temukan Uang Rp 500 Juta di Kereta, Dikembalikan Lagi ke Pemiliknya, Begini Kronologinya

Masukan tersebut tak lain mengharapkan adanya kebijakan Kemendikbud untuk membantu mahasiswa dan perguruan tinggi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di lingkungan Kemendikbud.

Dalam upaya untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat, termasuk memperkuat kebijakan penanganan dampak covid-19 bagi pendidikan tinggi,

Maka pemerintah melalui Program KIP Kuliah telah mengalokasikan Bantuan UKT/SPP mahasiswa yang dapat dimanfaatkan mahasiswa PTN dan PTS.

Adapun informasi yang perlu kami informasikan yaitu:

Untuk Mahasiswa angkatan 2016 dapat mengajukan penurunan UKT jika

a) Mahasiswa tersebut telah melulusi semua MK dan hanya menyisakan MK Skripsi (baik yg sudah proposal maupun belum proposal),

maka akan diturunkan UKT menjadi 0 berdasarkan hasil Verifikasi oleh Universitas;

Gegara Kritikan Ali Ngabalin, Rokhmin Dahuri, Netizen, Susi Pudjiastuti Justru Balas dengan Cara Ini

Laudya Cynthia Bella Ikut Hadir Reunian BBB, Ketemu Raffi Ahmad hingga Chelsea Olivia, Wajah Muram

b) Jika masih memiliki mata kuliah 1-6 sks maka UKT ybs akan diturunkan 50% berdasarkan hasil verifikasi oleh Universitas.

Untuk Angkatan 2013-2015 Jika

a) Mahasiswa tersebut telah melulusi semua MK dan hanya menyisakan MK Skripsi (baik yg sudah proposal maupun belum proposal),

maka akan diturunkan UKT menjadi 0 berdasarkan hasil Verifikasi oleh Universitas;

b) Jika masih memiliki mata kuliah 2 sks- dst…. maka tetap membayar UKT normal.

Mahasiswa dapat mengajukan peninjauan/Penurunan UKT Jika:

a) Orang tua yang menanggung meninggal atau cacat permanen;

b) Orang tua yg menanggung pensiun;

c) Orang tua yg menanggung di PHK (ditandai dengan surat keterangan PHK dari perusahaan)

Mahasiswa angkatan 2017, 2018, dan 2019 disediakan bantuan KIP UKT dengan jumlah yang dapat di lihat pada gambar berikut.

Kuota penerima KIP bantuan UKT di PGSD UNM
Kuota penerima KIP bantuan UKT di PGSD UNM (http://pgsd.fip.unm.ac.id/)

Adapun untuk lebih jelasnya, bisa diakses di link asi dari website PGSD Universitas Negeri Makassar di sini.

Mekanisme Pendaftaran Bantuan UKT Semester Gasal 2020/2021 Fakultas Teknik

Tidak hanya PGSD UNM yang mengumumkan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait ketentuan penyesuaian UKT dan Bantuan UKT/SPP mahasiswa. 

Kebijakan ini juga disosialisasikan Fakultas Teknik UNM di situs resmi http://ft.unm.ac.id/ yang bisa Anda akses di sini.

Kebijakan Kemendikbud ini dikeluarkan dalam rangka merespon berbagai masukan dari banyak stakeholder pendidikan.

Terutama untuk membantu mahasiswa dan perguruan tinggi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di lingkungan Kemendikbud.

Ketentuan Pemberian Bantuan UKT/SPP Mahasiswa:

1. Bantuan UKT mahasiswa diperuntukkan buat mahasiswa UNM pada program Diploma Tiga, Diploma Empat dan Sarjana.

2. Penerima bantuan adalah mahasiswa aktif pada semester 3 dan 5 untuk program diploma tiga,

Dan Mahasiswa aktif pada semester 3, 5 dan 7 untuk program sarjana/diploma empat dan sedang menjalankan perkuliahan semester gasal tahun akademik 2020/2021.

3. Bantuan ini hanya diberlakukan untuk pembayaran UKT/SPP  1 (satu) semester  yaitu Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021.

4. Prioritas pada mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),

atau mahasiswa dari keluarga dengan penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah)

atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per anggota keluarga setiap bulan

5. Tidak tercatat di perguruan tinggi sebagai penerima Bidikmisi ongoing;

6. Tidak sedang menerima beasiswa lain baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/Sebagian.

7. Terdapat penurunan secara signifikan pendapatan karena terdampak pandemi Covid-19,

dengan ketentuan orang tua/orang yang membiayai membuat surat keterangan terdampak pandemi Covid-19.

8. Pengajuan permohonan dilakukan paling lambat tanggal 14 Juli 2020

9. Surat Permohonan pengajuan dapat di Klik disini

10. Mahasiswa aktif dapat mengajukan permohonan melalui form pengajuan klik disini

Artikel ini sebagian telah tayang di pgsd.fip.unm.ac.id dengan Judul "Program Bantuan UKT Bagi Mahasiswa UNM Semester Gasal 2020/2021"

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved