Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Videonya Sempat Viral, Pelaku Pencurian di Barawaja Makassar Ditangkap Polisi

F (23) warga Barawaja Kecamatan, Tallo Makassar ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian.

Tayang:
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
Polrestabes Makassar
F (23) warga Barawaja Kecamatan, Tallo Makassar ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  F (23) warga Barawaja Kecamatan, Tallo Makassar ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian.

Ia ditangkap setelah video pencuriannya viral di sosial media (sosmed). F melakukan aksinya pada Minggu 28 Juni 2020 sekitar pukul 12.00 Wita di Jl Barawaja II Lrg. 4 No. 20 Kecamatan Tallo Makassar.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

"Setalah melakukan penyelidikan dan memperlajari rekaman CCTV yang viral di sosmed anggota langsung menuju lokasi keberadaan pelaku," ujarnya, Kamis (9/7/20).

Dari hasil interogasi kata Edhy, pelaku mengakui telah mengambil periasan emas gelang dan cincin emas.

"Dari hasil aksinya pelaku menjual barang curianya untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Selain itu polisi juga menangkap pelaku penadah bernama G (54).

"Setalah menangkap F, anggota melakukan pengembangan dan menangkap pelaku penadah bernama G," ucapnya.

Kini para pelaku bersama barang bukti berada di Mapolsek Tallo guna proses hukum lebih lanjut.

Laporan wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved