Pencuri Bentor
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencurian Bentor di Jl Veteran Makassar
Kedua pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian kendaraan Becak motor atau Bentor di Jl Veteran di depan gedung Adiyaksa
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Asri alias Panjul (31) dan Rizal (38) terpaksa mendekam di sel tahanan.
Kedua pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian kendaraan Becak motor atau Bentor di Jl Veteran di depan gedung Adiyaksa, Kecamatam Mamajang, Makassar pada 5 juli 2020.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriyadi Idrus mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaannya di panti jompo di Jl Kalangpeto Makassar, pada selasa (7/7/20).
" Kedua pelaku ini ditangkap sedang bersembunyi di panti jompo di Jl Kalangpeto," ujarnya, Kamis (9/7/20).
Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti satu unit Bentor yang merupakan hasil curian pelaku.
Dari hasil interogasi kata Edhy, pelaku mengaku telah mencuri sebuah Bentor di Jl Veteran.
Kini pelaku berada di Mapolsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut.