Anggaran Covid
Dinilai Tidak Transparan Kelola Anggaran Covid-19, PMII Nilai Pemkot Palopo Otoriter
Mahasiswa menilai, pemerintah seharusnya terbuka terhadap pengelolaan anggaran Covid-19 sebayak Rp 17 miliar itu.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pemerintah Kota Palopo dinilai tidak transparan dalam mengelola anggaran Covid-19.
Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) unjukrasa di Gedung Kantor Wali, Kota Palopo, untuk mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut, Kamis (9/7/2020) sore
Mahasiswa menilai, pemerintah seharusnya terbuka terhadap pengelolaan anggaran Covid-19 sebayak Rp 17 miliar itu.
Saat aksi didepan kantor wali kota Mahasiswa berkeinginan menemui wali kota atau perwakilan nya untuk meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut.
Namun, keinginan tersebut tidak direspon. Sekretaris Kota (Sekkot) yang berada didalam kantor enggan menemui pendemi tanpa persetujuan wali kota palopo.
Jenderal Lapangan (Jendlap) Natho Hisbullah mengatakan, Pemerintah Kota Palopo otoriter.
Dalam sistem pemerintahan tak ada undang-undang yang mengatur, saat ingin menemui atau melayani masyarakat harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari wali kota.
"Apa susahnya untuk transparan ke masyarakat semua pengalokasian covid 19. Kita hanya ingin memastikan semua pengalokasian anggaran diperuntukkan untuk masyarakat umum," jelasnya.
Merespon aksi tersebut, Wali Kota Palopo Judas Amir, berencana mengundang seluruh perwakilan mahasiswa untuk membahas pengalokasian anggaran Covid-19.