Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Artinya Ini Pak Jokowi? Kemarin Mau Potong Uang Pensiunan Sekarang Ingin Dinaikkan, PNS Dipecat

Diawal tahun, pemerintah Jokowi-Maruf Amin mau memotong Uang Pensiunan PNS, sekarang justru mau ditambah alias tidak hanya sekedar Gaji Pokok

Editor: Waode Nurmin
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi 

Sebelumnya, pemerintah memang sudah lama berniat mengubah skema dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Namun ternyata hingga kini belum juga kelar.

Saat ini statusnya masih dalam kajian.

Rencananya, perubahan skema dana pensiun tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Namun pembahasan masih dilakukan oleh sejumlah kementerian.

"Perubahan masih akan dibicarakan lintas kementerian," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Abdul Basith.

Hal senada juga disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kajian tersebut dalam rangka mengubah skema dana pensiun dari pay as you go menjadi fully funded.

Nah, pembayaran dana pensiun itu akan berasal dari iuran antara pemerintah dengan PNS tersebut.

"Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap bulannya," terang Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono.

Meski begitu hal tersebut masih menunggu selesainya PP.

Sebelumnya, skema fully funded diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2020.

Alasan Pensiunan PNS Tolak PT Taspen Dilebur ke BPJS TK, Karena Bakal Berkurang Sebanyak Ini

Saat ini dana pensiun masih menggunakan skema pay as you go.

Hal itu dalam artian pembayaran dana pensiun hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, pemerintah menargetkan skema dana pensiun PNS menggunakan fully funded itu bisa digunakan pada tahun 2020.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved