Apa Artinya Ini Pak Jokowi? Kemarin Mau Potong Uang Pensiunan Sekarang Ingin Dinaikkan, PNS Dipecat
Diawal tahun, pemerintah Jokowi-Maruf Amin mau memotong Uang Pensiunan PNS, sekarang justru mau ditambah alias tidak hanya sekedar Gaji Pokok
TRIBUN-TIMUR.COM - Di tengah pandemi menyerang saat sekarang ini, ada dua kabar sekaligus yang harus diterima para abdi negara atau PNS dan pensiunan
Kabar buruk untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Dan kabar gembira bagi pensiunan PNS
Jika diawal tahun ini, pemerintah Jokowi-Maruf Amin mau memotong Uang Pensiunan PNS, sekarang justru mau ditambah alias tidak hanya sekedar Gaji Pokok
Mekanismenya bahkan sudah diatur
• Prabowo, Nadiem Makarim, Jenderal Idham Azis Kena Peringatan Keras Jokowi Percepat Belanja
• Penjelasan Kenapa Putusan Mahkamah Agung Tak Bisa Batalkan Kemenangan Jokowi-Maruf di Pilpres 2019
Jadi kalau begini artinya apa yah?
Pemerintah yang awalnya mau memotong Uang Pensiunan, sekarang malah ingin dinaikkan
Sebelumnya Menpan RB Tjahjo Kumolo dan jajaran Sri Mulyani di Kementrian Keuangan, mengabarkan rencana pemerintah untuk menaikkan Uang Pensiunan PNS
Nantinya uang yang diterima para pensiunan PNS akan lebih besar alias bukan sekadar Gaji Pokok.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.
"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," ungkap dia pada Rabu (8/7/2020).
• Isu Uang Pensiun PNS Mau Dikurangi Jokowi dan Dialihkan dari Taspen, BPJamsostek Contohkan BUMN
Meski demikian, Tjahjo Kumolo belum bisa memastikan soal kenaikan uang pensiunan PNS bisa direalisasikan.
"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," imbuh dia.
Dia juga belum berani memastikan kapan pastinya akan ada kenaikan.
"Soal kapan ya mari kita berusaha dan berdoa, semoga pertumbuhan ekonomi ke depan semakin membaik dan saya belum berani memastikan kapan terealisasi," ujar dia.