Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 FAKTA Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun, 17 Tahun Buron & Kabur ke Sejumlah Negara

6 FAKTA Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun, 17 Tahun Buron & Kabur ke Sejumlah Negara

Editor: Ilham Arsyam
ist
6 FAKTA Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun 

Meskipun di antara kedua negara tersebut belum ada perjanjian terkait ekstradisi.

Tersangka Maria Pauline Lumowa saat menaiki pesawat di Serbia untuk dipulangkan ke Indonesia, Rabu (8/7/2020). Pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun itu ditangkap setelah 17 tahun buron.
Tersangka Maria Pauline Lumowa saat menaiki pesawat di Serbia untuk dipulangkan ke Indonesia, Rabu (8/7/2020). Pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun itu ditangkap setelah 17 tahun buron. (Kemenkumham for KOMPAS TV)

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia."

"Dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," jelas Yasonna H Laoly.

Yasonna H Laoly bersama rombongan serta Maria Pauline Lumowa direncanakan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (9/7/2020) pagi.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp 1,7 T: Ajukan Surat Kredit Palsu, Ektradisi Hampir Gagal, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved