Wajah Pria ini Bonyok Setelah Diperiksa Jadi Saksi di Mapolsek, ini Kata Pak Kapolsek
Wajah Pria ini Bonyok Setelah Diperiksa Jadi Saksi di Mapolsek, ini Kata Pak Kapolsek
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pembunuhan sadis di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan, Kamis (2/7/2020) lalu, menyisakan cerita lain.
Sarpan (57), saksi kasus pembunuhan, diperiksa hingga berhari-hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41).
Ia juga diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan.
Bekas-bekas lebam di sebagian tubuh dan wajahnya terlihat saat Sarpan menunjukkan diri di depan awak media, Selasa (7/7/2020) sore.
Pria yang menggunakan batik biru dan peci putih ini menjelaskan kejadian awal dirinya sebagai saksi.
"Kejadinnya Kamis sekitar jam 3 ada pembunuhan. Dicangkul sama yang namanya Anjas. Setelah itu dibawalah saya ke TKP Percutseituan, diproseslah saya di sana, ditanyai gini-gini, pelakunya si Anjas," ucapnya yang ditemui di kawasan Simpang Jodoh Tembung, Kabupaten Deliserdang, Selasa.
Sambil memperlihatkan wajah dan tubuhnya yang lebam dan terlihat biru, Sarpan secara lugas menyebutkan bahwa kondisi ini disebabkan pukulan demi pukulan yang dilakukan oknum polisi.
"Dada sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dan muka. Mata dilakban, malam itu. Dimasukkan ke dalam sel tahanan sementara," ujarnya.
Sambung pria bertubuh gempal ini, petugas kepolisian cuma bertanya siapa pelaku pembunuhan tersebut.
“Cuma nanya gitu aja, siapa pelakunya? (Dijawab) Anjas, ditendang awak. Asal (jawab) Anjas langsung ditendang,” ujarnya.
"Enggak, bapak ini katanya, selingkuh ini sama mamaknya si Anjas makanya gini. Rt sambil kerja bangunan, RT kan kalau ada warga minta bantu, ngurus-ngurus KTP. Iya (dipaksa mengakui sesuatu). Bahkan saya sempat dituduh berselingkuh sama mamak si pelaku," bebernya sembari menjelaskan bahwa dirinya keluar karena desakan massa. Di mana massa marah karena pemeriksaan saksi berlangsung berhari-hari.
Seperti yang diketahui, pada Senin (6/7/2020) sore, puluhan warga dari Jalan Sidumolyo Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polsek Percutseituan Jalan Letda Sujono Medan.
Aksi unjuk rasa digelar mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan Sarpan (57) yang menjadi saksi kasus pembunuhan Dodi Somanto alias Andika (41) di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan.
"Bebaskan, bebaskan," teriak warga. Massa menyebutkan, Sarpan sudah 5 hari diperiksa di Mapolsek Percutseituan.
Sarpan akhirnya dipulangkan petugas Polsek Percutseituan setelah puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa.