Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Artis Ditahan

Vicky Prasetyo Ditahan Selama 20 Hari, Begini Penjelasan Kejaksaan dan Duduk Perkaranya

Penahanan dilakukan setelah kasus pencemaran nama baik ini telah melalui tahapan pelimpahan tahap dua, atau tahap penyerahan tersangka

Editor: Muh. Irham
Screenshot Insert TransTV
Vicky Prasetyo Grebek Angle Lelga Dini Hari di Kamar 

Sebelumnya, mantan pasangan suami istri, Vicky Praseyo dan Angel Lelga saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.

Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait penggerebekan Angel Lelga.

Adapun, pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.

Vicky menggerebek lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga. Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan. (*/tribun-timur.co)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved