Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahkamah Agung / MA Kabulkan Gugatan soal Pilpres, Bagaimana Nasib Hasil Pilpres 2019?

Mahkamah Agung / MA mengabulkan gugatan soal Pilpres, bagaimana nasib hasil Pilpres 2019? Berikut selengkapnya!

Editor: Sakinah Sudin
Instagram @prabowo
Prabowo Subianto bersama Presiden Jokowi 

1. Mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum (paslon memperoleh suara lebih dari 50 persen suara sah nasional);

2. Mendapatkan suara dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi (paslon memperoleh suara minimal 20 persen suara sah di setiap provinsi); dan

3. Perolehan suara minimal 20 persen suara sah di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

"Tiga ketentuan tersebut adalah kumulatif, artinya 3 hal tersebut harus dipenuhi semua, untuk dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019," kata Hasyim.

Adapun, perolehan suara sah nasional (suara di 34 provinsi dan suara pemilu di luar negeri) sebanyak 154.257.601 suara.

Pasangan Jokowi-Amin mendapat 85.607.362 suara (55,50 persen) dan Prabowo-Sandi memperoleh suara 68.650.239 (44,50 persen).

Persebarannya, Jokowi-Amin menang di 21 provinsi (dengan perolehan suara lebih dari 50 persen di setiap provinsi).

Sedangkan Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi (dengan perolehan suara lebih dari 50 persen di setiap provinsi).

"Jumlah provinsi di Indonesia adalah 34 provinsi. Setengah jumlah provinsi di Indonesia adalah 34 dibagi dua, yakni 17.

Dengan demikian ketentuan (pada undang-undang bahwa) 'lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia' adalah lebih dari 17 provinsi," kata Hasyim.

Berikut 21 provinsi yang dimenangkan Jokowi-Amin:

1. Sumut 2. Lampung 3. Babel 4. Kepri 5. DKI Jakarta 6. Jateng 7. DI Yogyakarta 8. Jatim 9. Bati 10. NTT 11. Kalbar 12. Kalteng 13. Kaltim 14. Sulut 15. Sulteng 16. Gorontalo 17. Sulbar 18. Maluku 19. Papua 20. Papua Barat 21. Kaltara.

Sedangkan, di bawah ini adalah

13 provinsi Prabowo-Sandi unggul:

1. Aceh 2. Sumbar 3. Riau 4. Jambi 5. Bengkulu 6. Sumsel 7. Jabar 8. Banten 9. NTB 10. Kalsel 11. Sulsel 12. Sultra 13. Maluku Utara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved