Isu Komunis
Pengakuan AS, Karyawati di Makassar yang Ditangkap karena Pakai Kaos Palu Arit, LMP: Usut Tuntas
Ketua LMP Sulsel Taufiq Hidayat mengatakan, polisi tidak boleh lengah dengan pengakuan dari wanita itu.

TRIBUN-TIMUR.COM - AS (26) karyawan sebuah café dan resto di Jl Hertasning, Makassar, mengaku awalnya tidak tahu jika gambar palu dan arit di bagian dada kaosnya tersebut, adalah lambang Partai Komunis yang dilarang di Indonesia.
Ia baru tahu setelah menelusuri gambar tersebut melalui Google. Setelah sadar, ia meminta kepada temannya menimpa gambar tersebut dengan spidol berwarna hitam.
Kepada polisi, AS mengaku membeli baju kaos tersebut secara online di Instagram masstystuff_branded. Kaos tersebut dibeli dua pekan lalu senilai Rp 300 ribu.
Menurut pengakuannya, baju itu adalah baju bekas alias cakar. Baju ini merupakan produk luar negeri (merek Naningy Satyle/ made in Korea).
Ketua LMP Sulsel Taufiq Hidayat mengatakan, polisi tidak boleh lengah dengan pengakuan dari wanita itu.
Karena menurutnya, tidak masuk akal jika baju itu dibelinya secara online. Sehingga ia minta agar aparat mengusut tuntas kasus ini hingga ditemukan fakta yang sebenarnya.
Taufiq mengatakan, keterangan AS berbeda dengan apa yang mereka temukan sebelumnya.
Dari hasil penyelidikan anggota LMP Sulsel, baju kaos tersebut tidak dibeli secara online. Melainkan diberikan oleh pacarnya.
“Info yang kami terima, baju itu dari pacarnya. Berarti baju ini banyak beredar. Sehingga ini berbahaya kalau dipakai anak muda di Makassar, karena tidak pahamnya mereka tentang PKI itu,” kata Taufiq.
Sebelumnya diberitakan, anggota LMP Sulsel mengamankan seorang karyawati sebuah café dan resto di Jl Hertasning, Makassar, Minggu (5/7/2020) malam.
Karyawati yang berposisi sebagai kasir tersebut diamankan lantaran mengenakan kaos berlogo palu arit berwarna hijau di bagian dada.
Penangkapan terhadap AS berlangsung secara tidak sengaja. Saat itu, Ketua LMP Sulsel Taufiq Hidayat, berniat melakukan transaksi di kasir.
Saat hendak membayar, ia melihat seorang karyawati yang mengenakan kaos berlogo palu arit.
Anggota LMP yang kebetulan berada di café tersebut untuk rapat, langsung mengamankan AS dan melaporkannya ke Polrestabes Makassar.
Polisi datang tak lama kemudian dan langsung menjemput AS untuk dibawa ke Markas Polrestabes Makassar.(*/tribun-timur.com)