Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sri Mulyani

Kementerian Sri Mulyani Akhirnya Menjawab Kapan Gaji ke-13 PNS, TNI & Polri Dicairkan

ASN hingga saat ini masih penasaran dan belum menerima kepastian pencairan gaji ke-13.

Shutterstock
Ilustrasi: Kementerian Sri Mulyani Akhirnya Menjawab Soal Kapan Gaji ke-13 PNS, TNI & Polri Dicairkan 

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya Kapan Gaji Ke-13 PNS Cair, Ini Kata Kemenkeu",

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved