Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lion Air

Bukan PHK, Lion Air Group Tak Perpanjang Kontrak Kerja 2.600 Karyawan

Ia mengatakan, sehubungan penanganan manajemen perusahaan atas karyawan selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SUKMAWATI
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar informasi bahwa Lion Air Group melakukan PHK 4.600 karyawan, terdiri dari Lion Air (JT) 3.000 orang, Wings Air (IW) dan Batik Air (ID) 1.600 orang.

Dikonfirmasi Tribun Timur, Senin (6/7/2020), Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro tidak membenarkan informasi tersebut.

Ia mengatakan, sehubungan penanganan manajemen perusahaan atas karyawan selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate).

"Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang, bukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang yaitu kurang lebih 2.600 orang dari total karyawan kurang lebih 29 ribu," katanya, Senin (6/7/2020).

Menurut Danang, saat ini Lion Air Group sedang berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi terbentuk dari akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian.

"Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum
kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19," ujarnya.

Menurutnya, dalam tindakan proaktif berdasarkan mitigasi guna menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal, karena terjadi pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan.

"Sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10 sampai 15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yakni rerata 1.400 hingga 1.600 penerbangan per hari," sebutnya.

Pada tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional.

Sementara, Danangn menyebutkan bahwa biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.

"Lion Air Group melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya," sebutnya.

Lebih jauh disampaikan, kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, Juni sampai waktu yang belum ditentukan (pemberitahuan lebih lanjut/ until further notice).

Lion Air Group berencana, apabila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional serta pendapatan, maka karyawan dimaksud (yang tidak diperpanjang kontrak kerja) akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group.

"Lion Air Group berterima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi, dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved